balitribune.co.id | Bangli - Sidang paripurna DPRD Bangli menyetujui Nota Kesepakatan Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022, Rabu (8/9) .
Dalam penyusunan KUA dan PPAS itu, DPRD menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2022 naik. Sidang yang berlangsung di ruang rapat Krisna kantor Bupati Bangli dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika dan dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.
Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika mengatakan DPRD Bangli sudah menyepakati dan menandatangani KUA-PPAS ini. Tentu nantinya akan dilanjutkan pembahasan dan juga menunggu RAPBD. "Hari ini kami sudah paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS induk tahun 2022," ujarnya.
Kata politisi PDIP ini dalam APBD 2022, PAD dirancang naik. Kenaikan PAD dibarengi dengan peningkatan sistem penyetoran PAD. "Nantinya semua pakai sistem, dengan begitu bisa meminimalisir kebocoran PAD," tegasnya
Lanjut politisi asal Desa Peninjoan ini pada APBD tahun 2021 untuk PAD dipasang 119 miliar, sementara APBD tahun 2020 naik menjadi Rp 127 miliar. “Tetapi untuk APBD 2022 yang menjadi skala prioritas adalah penanganan Covid-19 dan peningkatan infrastruktur,” imbuhnya.
Sementara Kepala Bidang Anggaran pada Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, I Nengah Astawa mengatakan kenaikan PAD bersumber dari retribusi pasar hingga pariwisata. Pada 2022 nanti, diyakini pariwisata mulai pulih. “Untuk pendapatan daerah Rp 1,3 Triliun. Pendapatan dari berbagai sumber dan nilai di pasangkan sama seperti tahun 2021,” ujarnya.