Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KUA-PPAS Disetujui, PAD Bangli Ditarget Naik

Bali Tribune / Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta (kiri) bersama Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika saat sidang paripurna DPRD Bangli

balitribune.co.id | BangliSidang paripurna DPRD Bangli menyetujui Nota Kesepakatan Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022, Rabu (8/9) .

Dalam penyusunan KUA dan PPAS itu, DPRD menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2022 naik. Sidang  yang  berlangsung di ruang rapat Krisna kantor Bupati Bangli dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika dan dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika mengatakan DPRD Bangli sudah menyepakati dan menandatangani KUA-PPAS ini. Tentu nantinya akan dilanjutkan pembahasan dan juga menunggu RAPBD. "Hari ini kami sudah paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS induk tahun 2022," ujarnya.

Kata politisi PDIP ini dalam APBD 2022, PAD dirancang naik. Kenaikan PAD dibarengi dengan peningkatan sistem penyetoran PAD. "Nantinya semua pakai sistem, dengan begitu bisa meminimalisir kebocoran PAD," tegasnya

Lanjut politisi asal Desa Peninjoan ini pada APBD tahun 2021 untuk PAD dipasang 119 miliar, sementara APBD tahun 2020 naik menjadi Rp 127 miliar. “Tetapi untuk  APBD 2022  yang menjadi skala prioritas adalah penanganan Covid-19  dan peningkatan infrastruktur,” imbuhnya.

Sementara Kepala Bidang Anggaran pada Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, I Nengah Astawa mengatakan kenaikan PAD bersumber dari retribusi pasar hingga pariwisata. Pada 2022 nanti, diyakini pariwisata mulai pulih. “Untuk  pendapatan daerah Rp 1,3 Triliun. Pendapatan dari berbagai sumber dan nilai di pasangkan sama seperti tahun 2021,” ujarnya. 

wartawan
SAM
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.