Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KUA-PPAS Disetujui, PAD Bangli Ditarget Naik

Bali Tribune / Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta (kiri) bersama Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika saat sidang paripurna DPRD Bangli

balitribune.co.id | BangliSidang paripurna DPRD Bangli menyetujui Nota Kesepakatan Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022, Rabu (8/9) .

Dalam penyusunan KUA dan PPAS itu, DPRD menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2022 naik. Sidang  yang  berlangsung di ruang rapat Krisna kantor Bupati Bangli dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika dan dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika mengatakan DPRD Bangli sudah menyepakati dan menandatangani KUA-PPAS ini. Tentu nantinya akan dilanjutkan pembahasan dan juga menunggu RAPBD. "Hari ini kami sudah paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS induk tahun 2022," ujarnya.

Kata politisi PDIP ini dalam APBD 2022, PAD dirancang naik. Kenaikan PAD dibarengi dengan peningkatan sistem penyetoran PAD. "Nantinya semua pakai sistem, dengan begitu bisa meminimalisir kebocoran PAD," tegasnya

Lanjut politisi asal Desa Peninjoan ini pada APBD tahun 2021 untuk PAD dipasang 119 miliar, sementara APBD tahun 2020 naik menjadi Rp 127 miliar. “Tetapi untuk  APBD 2022  yang menjadi skala prioritas adalah penanganan Covid-19  dan peningkatan infrastruktur,” imbuhnya.

Sementara Kepala Bidang Anggaran pada Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, I Nengah Astawa mengatakan kenaikan PAD bersumber dari retribusi pasar hingga pariwisata. Pada 2022 nanti, diyakini pariwisata mulai pulih. “Untuk  pendapatan daerah Rp 1,3 Triliun. Pendapatan dari berbagai sumber dan nilai di pasangkan sama seperti tahun 2021,” ujarnya. 

wartawan
SAM
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.