Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kualitas Garam Tejakula Diakui Dunia, Dorong Pemanfaatan untuk Pasar Lokal

Bali Tribune/ KUNJUNGAN - Ny Putri Koster di saat kunjungan ke tempat produksi garam 'piramid' di Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng pada Minggu (4/4) pagi.
balitribune.co.id | Singaraja - Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster mengharapkan garam berkualitas tinggi yang diproduksi petani lokal Bali, bisa dinikmati lebih banyak masyarakat, dan bukan hanya untuk lebih banyak diekspor keluar negeri. "Garam kita luar biasa, orang luar negeri tahu benar kualitas garam kita, tapi kenapa malah yang kita konsumsi ialah garam yang kurang berkualitas?," ujar Ny Putri Koster mempertanyakan, di sela kunjungannya ke tempat produksi garam 'piramid' di Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng pada Minggu (4/4) pagi.
 
Ny Putri Koster menyebut, bagus sekali jika garam lokal berkualitas Bali bisa menembus pasar ekspor, yang pastinya dihargai tinggi. "Namun lebih baik lagi jika masyarakat kita juga menikmati dan mendapatkan manfaat garam sehat kita," katanya.
 
Pendamping orang nomor satu di Bali ini beranggapan bahwa Bali yang wilayahnya kecil, dianugerahi potensi yang luar biasa termasuk dari hasil garam yang diperoleh dari lautnya. Namun sayangnya,  garam yang begitu termasyur karena berkualitas wahid di dunia malah terbentur regulasi di negara sendiri. "Kita negara kepulauan malah impor garam, ini kan aneh? Garam kita ini sehat dan berkualitas, jadi sudah sepantasnya dimanfaatkan masyarakat kita. Ini sudah dibiarkan sejak zaman Orde Baru, untuk itu perlu pemimpin tegas dan berani yang bisa mengupayakan tata kelola hal tersebut," ujar Ny Putri Koster.
 
Wanita yang dikenal sebagai seniman serba bisa ini lantas menyinggung minuman tradisional arak yang dulunya masuk daftar investasi  negatif, bahkan perajinnya dan pedagangnya dikejar pihak berwajib. "Sekarang dengan keberanian tegas Pak Gubernur, bisa dibuat regulasi dan tata kelolanya, sehingga sudah mulai bergeliat perajin kita. Presiden pun sudah membuat regulasi baru untuk investasinya," jelasnya.
 
Produsen garam setempat Made Wijana mengaku selama ini pemasaran garam khas Tejakula tersebut terbentur regulasi yang mengharuskan garam yang beredar punya kadar yodium minimal 40 ppm. "Sedangkan untuk pasar luar justru tidak menghendaki demikian, karena yang disukai garam dengan rasa lebih alami. Para chef pun lebih suka garam kita, karena lebih mudah mengatur kadar rasanya dalam masakan," kata Wijana.
 
Wijana juga menuturkan, sebelum menembus pasar tradisional garam produksi petani lokal dihargai sangat rendah terlebih adanya aturan garam beryodium. Dengan adanya upaya untuk ekspor, petani kini cukup menikmati hasil dari jerih payahnya. "Kita inginnya memberdayakan petani lokal, sayangnya lagi-lagi untuk pasar lokal terbentur regulasi. Padahal kita inginnya diedarkan juga untuk pasar lokal," harap Wijana.
 
Pada akhir kunjungan, selain melihat dan berbincang langsung dengan petani garam lokal, Ny Putri Koster juga menyerahkan secara simbolis  bantuan berupa beras masing-masing 15 kg dan bingkisan kepada petani.
 
Sementara itu,  mengutip dari laman Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng, disebutkan bahwa garam istimewa ini hanya ditemukan di Buleleng. Teknik produksinya pun berbeda dengan produksi garam lainnya. Tidak seperti garam pada umumnya yang menggunakan petak tambak. Teknik spesial ini disebut dengan teknik "palungan" yang menggunakan kayu kelapa.
 
Proses produksinya yaitu dengan meratakan tanah yang dicampur air laut menggunakan tulud di tambak garamnya. Setelah mengering, lapisan permukaan tanah bagian atas dikeruk dan dinaikkan ke atas alat bernama tinjung. Air yang menetes dari dalam tinjung selanjutnya dijemur di dalam palung hingga garam mengkristal dan menghasilkan bentuk seperti piramid.
 
Belakangan, teknik tersebut dimodifikasi dengan teknologi green house atau rumah kaca. Caranya dengan melarutkan garam palungan yang sudah jadi dengan air tawar. Lalu larutan garam tersebut kemudian dimasukkan ke dalam green house atau rumah kaca untuk proses pengeringan. Jika cuaca cerah, dalam rentang 2-3 hari, garam piramid sudah bisa di panen. Atau bisa berlangsung hingga 1 bulan jika cuaca tidak mendukung. Dikarenakan proses pembuatannya yang sangat alami, maka garam piramid ini memang tidak mengandung bahan pemutih, pengawet, atau bahan kimia lainnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.