Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kualitas Manggis Ekspor Menurun Akibat Kemarau Panjang

Bali Tribune / MANGGIS - Proses pengemasan manggis untuk keperluan ekspor.

balitribune.co.id | Tabanan – Musim kemarau panjang yang terjadi beberapa bulan terakhir ini berdampak terhadap kualitas manggis yang diekspor ke Tiongkok.

Manggis yang diekspor ke Negeri Tirai Bambu mulai sepuluh hari terakhir ini banyak yang kekurangan air sehingga membuat ukurannya di bawah standar. “Kualitasnya menurun karena kekurangan air,” ungkap pengusaha ekspor Manggis, Jero Putu Tesan, Kamis (9/11).

Ia menjelaskan, aktivitas ekspor manggir ke Tiongkok pada tahun ini sudah dimulai sejak akhir Oktober 2023 lalu. Menurutnya, volume ekspor sampai dengan hari ini setidaknya sudah mencapai 50 ton dengan pengiriman melalui jalur udara atau laut. “Kalau di segi harga tidak terlalu tinggi. Musim kemarau ini sangat besar pengaruhnya. Terlalu ekstrem. Membuat buahnya menjadi kecil-kecil,” ungkanya.

Tidak hanya itu, musim kemarau juga membuat manggis yang baru saja dipetik dan diolah cepat layu dan warna kulitnya gelap. “Habis dipetik cepat berubah warnanya. Banyak petani yang rugi,” imbuhnya.

Jero Putu Tesan menyebut, kondisi ini juga terjadi pada perkebunan di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, dan beberapa daerah lainnya di Pulau Jawa. Ia menambahkan, dampak kemarau panjang juga memberi pengaruh pada sisi harga di tingkat petani. Harga jual manggis dalam sepuluh hari terakhir tidak stabil dan cenderung menurun. “Per hari ini, harga di tingkat petani Rp 12 ribu per kilogram. Berubah-ubah terus. Sejak minggu kemarin Rp 25 ribu, Rp 18 ribu, dan terus turun. Kebetulan situasi ekonomi di cina juga sedang melemah,” sebutnya.

wartawan
JIN
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.