Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kualitas Ogoh-ogoh Meningkat Pesat, Juri Puji Semangat Yowana Badung

ogoh-ogoh

Bali Tribune/OGOH-OGOH - Salah satu ogoh-ogoh peserta lomba di Badung tahun 2026, yakni ogoh-ogoh Banjar Bualu, Kuta Selatan.

balitribune.co.id I Mangupura - Antusiasme sekaa teruna dan yowana dalam menyambut Hari Raya Nyepi tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan. Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung mencatat tingkat kerampungan karya ogoh-ogoh di seluruh wilayah "Gumi Keris" telah mencapai 95 persen saat penilaian tingkat zona berakhir pada Sabtu (21/2/2026).

Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gde Eka Sudarwitha, mengungkapkan bahwa akselerasi pengerjaan tahun ini jauh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.  "Jika tahun lalu terdapat sekitar 30 persen karya yang belum rampung saat penilaian, tahun ini hanya menyisakan satu atau dua peserta yang belum menyelesaikan detail akhir," ujarnya saat rapat dengan Komisi IV DPRD Badung, Senin (23/2/2026).

Berdasarkan data statistik, kata Eka Sudarwitha sebanyak 73 persen dari total 583 peserta telah merampungkan ogoh-ogoh secara total 100 persen, lengkap dengan atribut pendukung seperti papan sinopsis dan dokumentasi pembuatan. Lonjakan semangat ini dinilai sebagai dampak positif dari peningkatan dukungan materiil pemerintah. Tahun ini, dana kreativitas bagi tiap sekaa teruna dan yowana naik 60 persen menjadi Rp40 juta.

I Gusti Made Darma Putra, salah satu juri dari akademisi seni juga memberikan apresiasi tinggi. Ia mencatat kemajuan pesat di beberapa daerah yang sebelumnya pasif, kini seluruh banjarnya mampu menampilkan karya yang layak tanding dalam naungan kegiatan Badung Saka Fest.

Disbud Badung tetap waspada terhadap potensi pelanggaran aturan lomba. Hingga Senin (23/2) siang, Sudarwitha mengonfirmasi belum ada laporan resmi yang masuk melalui saluran formal terkait pelanggaran prosedur pembuatan.

Pihak dinas kini tengah mencermati perkembangan informasi di media sosial. Salah satu yang menjadi sorotan adalah unggahan warganet mengenai dugaan penggunaan tenaga luar daerah oleh salah satu sekaa teruna di wilayah Kerobokan Kelod, Kuta Utara.

Isu tersebut mencuat setelah beredarnya tangkapan layar pesan singkat yang menyebutkan adanya "mentor" dari luar Badung. Menanggapi hal ini, Sudarwitha menegaskan bahwa pihaknya harus melakukan verifikasi faktual terlebih dahulu untuk membedakan peran antara mentor dan undagi.

Dalam ketentuan lomba, penggunaan mentor dari luar daerah sebenarnya tidak dilarang selama perannya hanya sebatas pemberi motivasi atau arahan lisan. Pelanggaran baru dinyatakan terjadi jika mentor tersebut ikut campur tangan secara fisik sebagai eksekutor. "Jika mentor sudah ikut memegang ogoh-ogoh, membuat sketsa, atau ikut menempel, itu sudah masuk kategori undagi dan merupakan pelanggaran," tegas Sudarwitha.

Disbud Badung memberikan waktu klarifikasi selama tiga hari setelah penilaian zona berakhir untuk memproses setiap aduan. Jika terbukti membeli ogoh-ogoh jadi atau menggunakan jasa undagi luar, peserta terancam diskualifikasi sesuai dengan aturan yang telah disepakati sejak awal. 

wartawan
ANA
Category

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.