Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kualitas Pekerjaan Tidak Sesuai, Penawaran Proyek Rendah Jadi Sorotan

Bali Tribune/ TIDAK MAKSIMAL - Sejumlah proyek dengan penawaran yang rendah dinilai hasilnya pekerjaan tidak maksimal.
balitribune.co.id | Negara - Kualitas hasil proyek di Jembrana kembali menjadi sorotan. Hasil pekerjaan di sejumlah proyek hingga kini masih dinilai belum maksimal. Salah satu penyebabnya adalah penawaran nilai proyek yang rendah saat proses tender. Selain juga penggarapannya melebihi batas waktu pengerjaannya. 
 
Sorotan terkait kualitas proyek tersebut diungkapkan langsung Bupati Jembrana I Putu Artha. Menjelang akhir tahun, Bupati Jembrana I Putu Artha mengakui sering turun langsung ke lapangan untuk mengecek proyek-proyek yang sedang dikerjakan di Jembrana. Berdasarkan hasil pemantauannya memang diakuinya sejumlah proyek digarao belum kelar dan terlambat dari batas waktu pengerjaan yang telah disepakati dan ditentukan dalam kontrak kerja antara PPK dengan kontraktor pelaksana proyek. Dengan tegas pihaknya menilai banyak proyek yang memang pengerjaan dan hasilnya tidak berkualitas.
 
Pihaknya kini mewarning Unit Layanan Pengadaan untuk menyiapkan aturan baku terkait penawaran proyek. "Saya sudah pertegas banyak proyek tidak memenuhi kualitas dan keinginan. Tahun 2020 kami minta aturan baku dari ULP dalam pelaksanaan proyek," ungkap Artha, Jumat (27/12). 
 
Bupati Artha mengaku sangat menyayangkan kesempatan adanya tender dengan penawaran serendah-rendahnya. Bahkan pihaknya heran ada penawaran nilai proyek bisa turun sampai 39  persen. Ia mencontohkan ada kontraktor rekanan pelaksana proyek yang bisa membeli semen Rp 25 ribu per sak, pihaknya mempertanyakan kualitas dan dipastikan jelas akan berpengaruh terhadap kualitas dan kondisi bangunan. "Masa beli semen Rp 25 ribu per sak. Katanya hal itu tidak dilarang. Namun dari segi kelayakan tidak mungkin dapat Rp 25 ribu dengan kualitas bagus. Semen apa itu. Kalau ada harga segitu kualitas bagus, saya mau beli 1000 sak. Anehnya  katanya rekanan itu saja yang bisa dapat. Lha itu bagaimana?" ujar Artha.
 
Bahkan di sejumlah proyek pihaknya mendapati kontaktor yang melakukan penawaran rendah terhadap nilai proyek saat tender justru pengerjaan proyeknya juga bermasalah selah staunya terjadi keterlambatan. Bahkan sejumlah kontraktor tersebut justru mengaku merugi dengan proyek yang ditawar. "Dengan harga tawaran rendah malah mempengaruhi juga dengan ketepatan waktu penyelesaian proyek.  Bahkan ketika saya sidak anak buah rekanan malah bilang merugi. Belum selesai saja sudah bilang rugi," tandasnya.
 
Pemborong saat ini diakuinya banyak yang junior. Untuk mendapatkan proyek justru menawar nilai proyek juga jauh lebih rendah dibandingkan pagu anggaran yang disediakan. "Dengan menawar murah sisanya jelas lari lagi ke pusat. Jembrana dibantu proyek dari pusat dan kembali lagi ke pusat Rp 8 miliar karena penawaran murah. Jika dana Rp 8 miliar difungsikan secara maksimal untuk masyarakat Jembrana, perekonomian akan bangkit. Yang penting proyek hasilnya berkualitas," jelasnya.
 
Persoalan ini juga terjadi pada proyek pusat yang hasil pekerjaannya diserahkan ke kabupaten. Pihaknya pun mempersoalkan pengawasan proyek. "Nanti tidak usah ada pengawas. Apalagi jika satu rekanan dapat 5 proyek dengan penawaran sangat rendah dan kualitasnya jelek semua. Saya ingin rekanan berkompetisi dengan baik. Contoh itu di proyek Jagatnatha yang dari pusar. Itu tidak sreg bagi kami," kata Artha.  Pihaknya menyatakan akan melakukan pembenahan di Bagian ULP. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.