Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kualitas Pekerjaan Tidak Sesuai, Penawaran Proyek Rendah Jadi Sorotan

Bali Tribune/ TIDAK MAKSIMAL - Sejumlah proyek dengan penawaran yang rendah dinilai hasilnya pekerjaan tidak maksimal.
balitribune.co.id | Negara - Kualitas hasil proyek di Jembrana kembali menjadi sorotan. Hasil pekerjaan di sejumlah proyek hingga kini masih dinilai belum maksimal. Salah satu penyebabnya adalah penawaran nilai proyek yang rendah saat proses tender. Selain juga penggarapannya melebihi batas waktu pengerjaannya. 
 
Sorotan terkait kualitas proyek tersebut diungkapkan langsung Bupati Jembrana I Putu Artha. Menjelang akhir tahun, Bupati Jembrana I Putu Artha mengakui sering turun langsung ke lapangan untuk mengecek proyek-proyek yang sedang dikerjakan di Jembrana. Berdasarkan hasil pemantauannya memang diakuinya sejumlah proyek digarao belum kelar dan terlambat dari batas waktu pengerjaan yang telah disepakati dan ditentukan dalam kontrak kerja antara PPK dengan kontraktor pelaksana proyek. Dengan tegas pihaknya menilai banyak proyek yang memang pengerjaan dan hasilnya tidak berkualitas.
 
Pihaknya kini mewarning Unit Layanan Pengadaan untuk menyiapkan aturan baku terkait penawaran proyek. "Saya sudah pertegas banyak proyek tidak memenuhi kualitas dan keinginan. Tahun 2020 kami minta aturan baku dari ULP dalam pelaksanaan proyek," ungkap Artha, Jumat (27/12). 
 
Bupati Artha mengaku sangat menyayangkan kesempatan adanya tender dengan penawaran serendah-rendahnya. Bahkan pihaknya heran ada penawaran nilai proyek bisa turun sampai 39  persen. Ia mencontohkan ada kontraktor rekanan pelaksana proyek yang bisa membeli semen Rp 25 ribu per sak, pihaknya mempertanyakan kualitas dan dipastikan jelas akan berpengaruh terhadap kualitas dan kondisi bangunan. "Masa beli semen Rp 25 ribu per sak. Katanya hal itu tidak dilarang. Namun dari segi kelayakan tidak mungkin dapat Rp 25 ribu dengan kualitas bagus. Semen apa itu. Kalau ada harga segitu kualitas bagus, saya mau beli 1000 sak. Anehnya  katanya rekanan itu saja yang bisa dapat. Lha itu bagaimana?" ujar Artha.
 
Bahkan di sejumlah proyek pihaknya mendapati kontaktor yang melakukan penawaran rendah terhadap nilai proyek saat tender justru pengerjaan proyeknya juga bermasalah selah staunya terjadi keterlambatan. Bahkan sejumlah kontraktor tersebut justru mengaku merugi dengan proyek yang ditawar. "Dengan harga tawaran rendah malah mempengaruhi juga dengan ketepatan waktu penyelesaian proyek.  Bahkan ketika saya sidak anak buah rekanan malah bilang merugi. Belum selesai saja sudah bilang rugi," tandasnya.
 
Pemborong saat ini diakuinya banyak yang junior. Untuk mendapatkan proyek justru menawar nilai proyek juga jauh lebih rendah dibandingkan pagu anggaran yang disediakan. "Dengan menawar murah sisanya jelas lari lagi ke pusat. Jembrana dibantu proyek dari pusat dan kembali lagi ke pusat Rp 8 miliar karena penawaran murah. Jika dana Rp 8 miliar difungsikan secara maksimal untuk masyarakat Jembrana, perekonomian akan bangkit. Yang penting proyek hasilnya berkualitas," jelasnya.
 
Persoalan ini juga terjadi pada proyek pusat yang hasil pekerjaannya diserahkan ke kabupaten. Pihaknya pun mempersoalkan pengawasan proyek. "Nanti tidak usah ada pengawas. Apalagi jika satu rekanan dapat 5 proyek dengan penawaran sangat rendah dan kualitasnya jelek semua. Saya ingin rekanan berkompetisi dengan baik. Contoh itu di proyek Jagatnatha yang dari pusar. Itu tidak sreg bagi kami," kata Artha.  Pihaknya menyatakan akan melakukan pembenahan di Bagian ULP. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.