Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kualitas Pelayanan Publik Tinggi, Bupati Karangasem Terima Penghargaan Ombudsman RI

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Bupati Karangasem, I Gede Dana saat menerima penghargaan dari Ombudsman RI terkait kUalitas pelayanan publik yang tinggi di Karangasem

balitribune.co.id | AmlapuraKembali Pemkab Karangasem dibawah kepemimpinan Bupati Gede Dana menerima pengharagaan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Bali atas hasil evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik. Penyerahan penghargaan sendiri dilakukan oleh Kepala ORI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti yang diterima langsung oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana, di Gedung Prakerthi Nadi, Kantor Bupati Karangasem, Selasa (23/1).

Dalam kesempatan itu, Bupati Gede Dana menyampaikan Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 merupakan salah satu esensi dari penyelenggaraan pemerintahan. Karenanya Pemkab Karangasem sangat berkomitmen dan senantiasa berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang juga telah tertuang sebagai Misi ke-6 pada RPJMD SemestaBerencana Kabupaten Karangasem, yaitu Mengembangkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik, Bebas Korupsi, serta Pelayanan Publik Yang Prima.

Keberhasilan pencapaian misi tersebut salah satunya tercermin dari hasil evaluasi, baik yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, maupun yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI. Dimana dari hasil evaluasi terhadap enam unit penyelenggara pelayanan publik yakni Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puskesmas Manggis II dan Puskesmas Bebandem, Ombudsman RI bependapat, jika kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Karangasem pada umumnya mengalami progres yang baik jika dibandingkan dengan hasil evaluasi pada tahun sebelumnya, yaitu pada tahun 2022 yang memperoleh nilai kepatuhan 90,47 dengan Opini Kualitas Tertinggi dan Zonasi Hijau.

Sementara di tahun 2023 mengalami progres yang positif dengan peningkatan Nilai Kepatuhan menjadi 94,84 dengan Opini Kualitas Tertinggi dan Zonasi Hijau.

“Walaupun nilai yang kita peroleh mengalami peningkatan yang cukup baik, namun secara Nasional peringkat Kabupaten Karangasem mengalami penurunan dari peringkat ke-27 di tahun 2022, menjadi peringkat ke-33 di tahun 2023, dari 415 kabupaten yang dievaluasi,” ungkap Gede Dana.

Hal ini menunjukkan bahwa beberapa daerah lain juga mengalami progres yang signifikan dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik. Untuk itu pihaknya berharap kepada seluruh OPD, Direktur dan Kepala UPTD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, untuk tidak terlena dan berpuas diri dengan hasil yang diperoleh ini. Karena kedepannya, tantangan dan standar kualitas pelayanan publik yang diinginkan masyarakat akan semakin tinggi, terutama dengan adanya disrupsi teknologi informasi dan komunikasi sebagai penanda dimulainya Era Revolusi Industri 4.0.

“Satu-satunya cara untuk tetap eksis di era seperti saat ini adalah dengan bekerja cerdas, tulus dan lurus, serta kreatif dalam menciptakan inovasi mengikuti perkembangan zaman,” tandasnya. Untuk itu, pihaknya mengajak dan mendorong seluruh perangkat daerah dan unit kerjadi lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem untuk berlomba-lomba dalam menciptakan dan mengembangkan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Karangasem, sehingga menjadi lebih efektif, efisien, serta dapat meningkatkan kepuasan Krama Karangasem secara menyeluruh.

Pemerintah Kabupaten Karangasem juga terus berupaya menciptakan dan mengembangkan inovasi-inovasi dalam peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik, diantaranya Program Layanan Antar Jemput Pasien dan Jenazah (AJP), Jana Kerthi, Atma Kerthi, Sidana, Beladana, Bhismadana, Prakerthi yowana dan inovasi lainnya. “Tentunya beberapa aspek yang belum optimalakan tetap diupayakan perbaikan secara bertahap sehingga penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Karangasem pada tahun-tahun mendatang menjadi lebih paripurna,” tuntasnya.

wartawan
AGS
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.