Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kualitas Proyek Fisik Belum Memuaskan, Pemborong Diminta Tidak Muluk-muluk

Bali Tribune/ KECEWA - Bupati Artha kecewa dengan hasil pekerjaan di sejumlah proyek yang dinilainya belum berkualitas.
balitribune.co.id | Negara - Kualitas pengerjaan proyek di Jembrana hingga kini masih dinilai belum memuaskan. Seluruh pengusaha kontruksi yang akan memperebutkan tender proyek di tahun 2020 tidak lagi melakukan penawaran yang terlampau rendah terhadap nilai proyek hanya untuk memenangkan tender. Penawaran nilai proyek yang jauh di bawah pagu justru akan berdampak pada kualitas hasil perkejaan yang rendah sehingga tidak bertahan lama.
 
Bahkan kondisi hasil perkerjaan sejumlah proyek fisik di Jembrana yang digarap oleh sejumlah kontrator dengan kualitas yang tidak memuaskan ini terus menjadi sorotan Bupati Jembrana I Putu Artha. Orang nomor satu di Jembrana ini mengakui kualitas hasil pengerjaan terhadap proyek infrastruktur tidak maksimal lantaran salah satu penyebabnya penawaran terhadap nilai proyek saat proses tender yang dinilai rendah. Politisi asal Desa Melaya ini kembali mengimbau agar kontraktor yang berebut menjadi rekanan pelaksana proyek tidak melakukan penawaran yang tidak terlampau rendah dari nilai proyek yang ditenderkan.
 
Menjelang akan mulai ditenderkannya pekerjaan fisik di Jembrana di tahun 2020 ini, politisi senior PDI P ini pun meminta para pengusaha kontruksi dalam mengerjakan proyek-proyek fisik di Kabupaten Jembrana tidak hanya bersaing harga, melainkan juga selalu berkompetisi menjaga kualitas pengerjaan dan hasil pekerjaan sehingga hasil proyek kedepannnya lebih berkualitas. “Selama ini proyek-proyek yang dikerjakan di Kabupaten Jembrana yang dikerjakan oleh para pengusaha saya lihat belum ada yang memuaskan. Artinya dari sisi kualitasnya masih belum optimal. Harus ditingkatkan,” ujarnya.
 
Sebagai pelaksana konstruksi yang tergabung dalam wadah Gapensi Kabupaten Jembrana misalnya, kedepan, diminta proses tender dilaksanakan sesuai regulasi dan aturan. Terlebih dengan penawaran yang rendah, justru pengusaha juga masih mengaku merugi. Padahal dengan adanya pekerjaan, pengusaha akan mendapatkan hasil. “Saya sangat malu mendengar keluhan para pengusaha lantaran proyek-proyek yang dikerjakan itu selalu dikatakan  rugi. Itu saya dengar langsung saat pemantauan kesejumlah proyek. Semestinya pengusaha saat proyek tentunya mendapakan penghasilan,” ungkapnya.
 
Ke depan, ia menyarankan agar saat tender proyek pengusaha yang turut serrta dalam tender meperebutkan pekerjaan tidak perlu melakukan penawaran yang muluk-muluk. “Apalagi ada yang sampai menawarnya dengan nilai yang jauh dibawah pagu. Tidak usah ada penawaran kalau begitu ujung-ujungnya kualitas proyek menurun.  Yang penting bayar pajaknya saja,” tegasnya. 
 
Sementara Ketua Gapensi Kabupaten Jembrana H. Yahya Mohammad mengatakan tahun 2020 ini akan terus melakukan pembinaan kepada para pengusaha yang berada di bawah naungan Gapensi. “Proses tender tetap dilakukan. Itu merupakan proses kompetisi secara sehat dari para pengusaha. Agar kualitas proyek mutunya lebih menjamin, para pengusaha itu sendiri harus lebih jeli dalam menghitung anggaran yang dibutuhkan,” ungkapnya. 
 
Pihaknya mengaku selalu mengingatkan para pengusaha di Jembrana, dalam mengerjakan proyek-proyek fisik dilingkup Pemkab Jembrana . “Soal kualitas dan mutu proyek ini, sudah sering saya ingatkan kepada rekan-rekan Gapensi. Terhadap keluhan Bupati itu, kami juga merasa ikut bertanggung jawab secara moral untuk perbaikan kedepan,” tandasnya. 
 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.