Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuasai Sabu, Aiptu Bob Zery Dituntut 4,5 Tahun

Bali Tribune/ TUNTUTAN - Anggota Polresta Denpasar, Aiptu Bob Zery (49), bersama temannya dituntut 4,5 tahun penjara dalam sidang pembacaan tuntutan di PN Denpasar, Kamis (14/2).

Bali Tribune, Denpasar - Anggota Polresta Denpasar, Aiptu Bob Zery (49), bersama temannya, Gede Soma Budiarta (30), mendapat tuntutan 4 tahun dan 6 bulan penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis (14/2), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Mereka dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana Narkotika. Dalam sidang beragendakan pembaacan tuntutan itu, Jaksa Lovi Pusnawan menyebutkan bahwa kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun barang buktinya terdiri dari lima plastik klip kecil berisi sabu-sabu yang berat seluruhnya 0,38 gram, berserta 1 buah timbangan elektrik dan bong atau alat isap sabu-sabu. “Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Bob Zery dan terdakwa II Gede Soma Budiarta dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan, serta pidana denda sebesar 800 juta rupiah subsidair 2 bulan,”sebut Jaksa Lovi Pusnawan di hadapan majelis hakim yang diketuai I Ketut Kimiarsa. Melalui penasehat hukumnya dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar, Desi Purnani, langsung menyampaikan pembelaan secara lisan atas tuntutan tersebut. Pada intinya, para terdakwa memohon keringanan hukuman kepada majelis hakim. “Alasannya, terdakwa sudah mengaku sebagai pengguna. Serta menyesali perbuatannya tersebut. Poinnya di sana,” jelas Desi Purnani. Seperti terungkap dalam dakwaan di awal persidangan, penangkapan terhadap Bob dan Soma bermula dari pelaksaan tes urine yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung di Polresta Denpasar.  Bob ikut serta dalam tes itu dan hasilnya ternyata positif mengandung sediaan narkotika. Terhadap tes itu, atasan Bob kemudian melakukan tindak lanjut. Saat tim kemudian menuju rumah Bob di Jalan Teuku Umar Barat, Gang Kertapura, Denpasar Barat. Petugas sampai ke kamar di lantai dua. Ketika petugas mengetuk pintu kamar, petugas melihat pria kelahiran Buleleng bersama temannya, Soma Budiarta. Begitu melihat petugas, keduanya bergegas membuang sesuatu dari ventilasi jendela kamar ke atap lantai satu. “Bungkusan itu jatuh di genteng rumah lantai satu. Setelah dibuka dalam bungkusan tisu tersebut terdapat lima plastik klip bening berisi sabu-sabu,” beber JPU. Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti seperti satu dompet abu-abu, timbangan elektrik, dan bong atau alat isap sabu. Bob mengaku membeli sabu secara patungan dengan Soma dari seseorang berinisial AA seharga Rp 750 ribu. Uang itu dia transfer melalui rekening atas nama Novianti Rizky F.

wartawan
redaksi
Category

Bunda Rai Perkuat Sinergi Dengan PKK Provinsi Bali Lewat Program Berbelanja dan Berbagi di Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya yang akrab disapa Bunda Rai, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program TP PKK Provinsi Bali melalui kegiatan Pasar Rakyat Berbelanja d an Berbagi ke-3 Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Ida Dewa Agung Jambe, Kabupaten Klungkung, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Bengkel di Buahan Kaja Payangan

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Polsek Payangan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembakaran bengkel yang terjadi di wilayah Banjar Pausan, Desa Buahan Kaja, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial IKY alias Basir (28), yang diduga terlibat dalam peristiwa pembakaran Bengkel Delem 2.

Baca Selengkapnya icon click

Lestarikan Tradisi, WHDI Edukasi Pakem Banten Otonan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kota Denpasar secara berkelanjutan menggelar pelatihan pembuatan Banten Otonan Ayaban Tumpeng Pitu. Kali ini, pelatihan menyasar ibu-ibu PKK di Balai Banjar Pegok, Kelurahan Sesetan, Sabtu (9/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jemaah Haji Denpasar Bertolak ke Surabaya, Tertua Usia 83 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, melepas secara resmi rombongan calon jemaah haji asal Kota Denpasar Tahun 1447 Hijriah di Terminal Ubung, Jumat (8/5/2026) sore. Sebanyak 261 jemaah bertolak menuju Embarkasi Sukolilo, Surabaya, sebelum terbang ke Tanah Suci.

Baca Selengkapnya icon click

Pemuda Jembrana Maju Seleksi Paskibraka Nasional

balitribune.co.id I Negara - Kabupaten Jembrana kembali mencatatkan prestasi gemilang. Salah seorang anak muda Jembrana, Kadek Pandu Ari Capriano berhasil lolos untuk mengikuti seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskribraka) Nasional/Pasnas. Pemuda asal Melaya ini kini telah dinyatakan lolos sebagai salah satu kandidat dari tiga peserta seleksi Paskibraka Nasional asal Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.