Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuatkan Jati Diri Prajurit, Pangdam Ajak Berziarah

ZIARAH – Jelang HJK 2018, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP., mengajak seluruh anggota Kodam IX/Udayana dan Persit KCK berziarah ke TMP Pancaka Tirta, Tabanan.

BALI TRIBUNE - Menjelang peringatan Hari Juang Kartika (HJK) Tahun 2018, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP., mengajak seluruh anggota Kodam IX/Udayana berziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Pancaka Tirta, Tabanan. “Adapun tujuan dilaksanakan ziarah rombongan ini adalah untuk memberikan penghormatan, penghargaan, dan turut mendoakan serta mengenang jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur dengan gagah berani, pantang menyerah, dan rela mengorbankan jiwa raganya dalam perjuangan merebut, membela, dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Pangdam, kemarin. Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP., di sela pelaksanaan ziarah rombongan menjelaskan, kegiatan ziarah kali ini diikuti oleh para pejabat teras Kodam IX/Udayana dan anggota militer, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Garnizun Denpasar dan Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Pengurus Daerah, Cabang, maupun Ranting di jajaran PD IX/Udayana. Ziarah rombongan kali ini juga dimaksudkan untuk penguatan jati diri prajurit sebagai generasi penerus agar senantiasa dapat meneladani dan mewarisi semangat juang para pendahulu. Yaitu, dengan mengaplikasikan nilai-nilai kejuangan yang ditanamkan serta memohon restu untuk melanjutkan perjuangan para pahlawan dan mengisi kemerdekaan yang telah diraih dengan berbagai pembangunan yang bermanfaat dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat. Turut hadir dalam ziarah rombongan tersebut, Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Kasuri, Irdam IX/Udayana, Danrem 163/Wira Satya, Danrindam IX/Udayana, para Asisten Kasdam IX/Udayana, Kapok Sahli, para Staf Ahli, Staf Khusus, LO-AL, LO-AU, sejumlah Komandan/Kabalakdam IX/Udayana, Ketua Persit KCK beserta pengurus dan anggotanya.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Adat Kapal, Truk dan Bus Besar Dihentikan

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan Upacara Aci Pengangon atau Siat Tipat Bantal di depan Pura Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, akan disertai rekayasa lalu lintas pada Sabtu (26/9/2026). Kendaraan besar seperti truk dan bus besar dihentikan sementara sampai upacara selesai.  

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Gatsu Barat - Canggu, Pemkab Badung Dalami Solusi Terowongan Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan (Tunnel) bawah tanah sebagai alternatif solusi mengurai kepadatan lalu lintas pada koridor strategis Gatsu Barat – Kerobokan - Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.