Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kumpulkan ASN, Tanamkan Fanatisme pada Daerah

Bali Tribune/ proporsional
balitribune.co.id |  Semarapura- Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Wabup Made Kasta memberikan suntikan motivasi kepada ASN dan pegawai kontrak di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Senin (6/1). Kegiatan ini  sebagai penyegaran bagi seluruh pegawai supaya bekerja lebih optimal di tahun 2020.
 
Bupati Suwirta meminta meningkatkan fanatisme, rasa memiliki terhadap Kabupaten Klungkung meskipun bukan berasal dari Klungkung. Rasa memiliki dan mencintai terhadap Kabuaten Klungkung harus dimiliki setiap hari dan di saat libur sekalipun. Karena jika hal ini tidak dilakukan, maka tugas dan kewajiban selaku ASN maupun tenaga kontrak tidak akan dilakukan dengan baik dan benar. Dirinya juga mengingatkan untuk menciptakan tim kerja yang baik dalam menyelesaikan setiap persoalan.
 
Terkait adanya beberapa postingan miring di media sosial tentang Kabupaten Klungkung, Bupati Suwirta ingatkan supaya semua ASN memliki sensifitas tinggi. Turut serta menjawab setiap tudingan miring dengan data dan fakta, serta menunjukkan hasil kerja pemkab selama ini. Kepada masing masing Kepala Seksi (Kasi) di semua OPD, diingatkan supaya wajib membuat minimal satu buah program inovasi. Selamat lambatnya pada bulan maret 2020, program inovasi sudah dipaparkan kehadapan Bupati. Kepada pencipta inovasi terbaik akan diberikan reward/penghargaan. 
 
Terkait dengan perjalanan dinas, tahun 2019 telah terjadi penghematan perjalanan dinas hampir sekitar Rp 10 miliar. Belanja pegawai yang saat ini di bawah 40% bukan berarti pengeluarannya juga turun, namun berkat PAD kita pada tahun 2019 mencapai 220 miliar. Untuk meningkatkan PAD lagi maka baru dimulai dari titik ungkit yaitu Nusa Penida. 
 
Terkait Perda dan Pergub supaya dilaksanakan akan dengan baik. Berdasarkan survei dari Universitas Udayana, kepatuhan terhadap Perda rokok di Kabupaten Klungkung masih di bawah 80%. Hal ini menandakan masih terdapat perokok yang merokok di sembarang tempat. Untuk itu di tahun 2020 Tim KTR supaya memantau dan menegakkan Perda, mengingat Klungkung sudah diakui sebagai kawasan tanpa rokok terbaik bahkan hingga ke tingkat Asia.
 
Terkait Perda sampah, mulai hari ini dalam setiap acara, Bupati Suwirta juga melarang penggunaan air minum kemasan plastik. Namun diganti dengan galon dan tidak menggunakan gelas plastik. Karena ancaman dari sampah plastik sudah sangat berbahaya bagi lingkungan. 
 
Terkait e-kinerja dan e-jasa, seluruh pegawai diharapkan untuk menanamkan kejujuran. Menurutnya tidak semua kegiatan harus dilaporkan dengan photo selfie. E-jasa, aplikasi sudah selesai, paling lambat 2021 upah tenaga kontrak akan dibayar sesuai UMK, tapi dengan sistem itu tidak semua akan bisa mendapatkan hasil maksimal namun akan menjadi proporsional sesuai volume pekerjaan yang diselesaiakan. Yang bekerja optimal akan mendapatkan hasil yang maksimal pula. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.