Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KUMPULKAN - Manajemen PDAM dan PDNKK Klungkung dikumpulkan Bupati Suwirta berikan motivasi.

KUMPULKAN - Manajemen PDAM dan PDNKK Klungkung dikumpulkan Bupati Suwirta berikan motivasi.

BALI TRIBUNE - Dalam Rangka meningkatkan Pelayanan Publik dari PDAM di Kabupaten Klungkung, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Direktur PDAM Kabupaten Klungkung INyoman Renin mengadakan Pengarahan dan motivasi kepada seluruh pegawai PDAM bertempat di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Sabtu (10/11) sore. Dalam memberikan pengarahan dan motivasi, Bupati Suwirta menyatakan agar diadakan pelatihan Building Character untuk membangun karakter dari para pegawai PDAM supaya mempunyai rasa memiliki yang tinggi. “Jangan takut mengeluarkan biaya untuk melakukan kegiatan building character, karena tanpa building character tidak akan dapat mewujudkan produktivitas pegawai menjadi tinggi, kecuali pada saat dilakukan recruitment diadakan seleksi yang ketat,” ujar Bupati Suwirta.  Mengenai Regenerasi pegawai, Bupati Menyarankan kepada Direktur PDAM agar mengumpulkan pegawai yang berprestasi dengan mengadakan Fit dan Propertest untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada di PDAM Klungkung. Bupati Suwirta mengingatkan kepada Direktur PDAM dan Dewan Pengawas PDAM agar tidak ada anak, misan, keponakan, dan ipar (AMPI) di dalam perekrutan pegawai PDAM ke depannya untuk menciptakan profesionalisme di lingkungan PDAM, tumbuhkan rasa memiliki di PDAM. Di hari yang sama Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta juga memberikan pengarahan dan motivasi kepada seluruh pegawai PDNKK di Ruang Rapat Kantor Bupati. Mengingat Perusahaan Daerah Nusa Kertha Kosala (PDNKK) sedang mengalami permasalahan keuangan yang menyebabkan pegawainya tidak dibayar dari mulai sejak April 2018. Hutang gaji itu terjadi karena cashflow atau perputaran uang perusahaan yang sangat lambat. Bupati Suwirta memberikan pilihan kepada pegawai jika ingin bertahan, silahkan bertahan dan para pegawai diperbolehkan jika ingin mengundurkan diri dari PDNKK sementara Pemkab Klungkung masih akan mencarikan solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini.  Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah I Gede Putu Winastra, Kepala Inspektorat Kabupaten Klungkung I Made Seger, Kepala bagian Perekonomian I Ketut Sena, beserta undangan terkait lainnya.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.