Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kunci Keharmonisan: Saling Memaafkan, Menghargai dan Menerima

Drs. I Nengah Suardhana, M.Pd
Bali Tribune / Drs. I Nengah Suardhana, M.Pd - Dosen Undiknas University

balitribune.co.id | "Menerima orang lain dengan seluruh kekurangan dan kelemahannya akan membawa kedamaian dalam diri sendiri, serta menjaga hubungan yang harmonis dengan orang lain. Semua orang ingin merasa dihargai, dihormati dan mendapat pengakuan dari sesamanya. Untuk itulah, mari kita belajar menerima semua insan dengan segala kekurangan dan kelebihannya. Bila hal tersebut bisa diwujudkan maka kedamaian dan kesuksesan akan menjadi bagian kita bersama."

         Permasalahan yang sedang dihadapi Bali adalah akibat banjir besar yang terjadi akibat fenomena cuaca ekstrem yang terjadi selama 48 jam pad tanggal 9-10/9 2025. Hal ini menyebabkan banjir bandang yang menewaskan 9 orang meninggal dunia akibat banjir bandang di Bali. Kerugian material akibat banjir ini diperkirakan mencapai ratusan miliar. Para praktisi pariwisata dan masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan untuk menghindari kejadian serupa di masa depan

Pengelolaan Limbah Sampah

        Pengelolaan limbah sampah di Bali tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 dan pedoman teknisnya, yang menekankan pengelolaan sampah berbasis sumber dengan melibatkan Desa Adat dan Desa/Kelurahan. Pedoman tersebut mencakup pemilahan sampah, pembentukan Bank Sampah dan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle), serta menugaskan setiap orang dan pengelola fasilitas untuk bertanggung jawab dalam mengolah sampah yang dihasilkan, terutama sampah organik dan residu untuk TPA.

          Proses menyadarkan masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah untuk masa depan Bali mungkin memakan waktu yang cukup lama karena ini melibatkan perubahan perilaku (bad habit) yang mencakup semua bagian kehidupan masyarakat. Beberapa contoh negara yang telah berhasil dalam masalah ini biasanya membutuhkan waktu sekitar beberapa tahun untuk berhasil memulai dan melanjutkan prosesnya.

Kontrol Konstruksi

         Pihak Pemerintah yang bertanggung jawab di bidang konstruksi diwajibkan untuk melaksanakan kontrol konstruksi dengan cara menjaga agar pembangunan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Perlakuannya untuk menjamin keselarasan pembangunan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dengan melakukan pengawasan tersebut, akan dibakukan bangunan dengan ketinggian maksimal 15-meter.Disinilah perlunya komitmen yang jujur dalam bertindak dari pihak terkait. "Ketika politik mengajarkan bahwa tugas politikus sesungguhnya melaksanakan kehendak rakyat, namun yang terjadi mereka hanya mementingkan dirinya sendiri." - Joseph Schumpeter

Konservasi Lahan

        Taman Hutan Raya (Tahura) Mangrove Bali, yang juga dikenal sebagai Mangrove Information Center (MIC), memiliki luas sekitar 1.353 Ha dan mencakup wilayah mulai dari Sanur hingga Tanjung Benoa. Kawasan tersebut memiliki 33 jenis mangrove dan sekitar 300 jenis fauna. Luas Tahura Mangrove Ngurah Rai yang mencapai 1.300 hektare menciptakan habitat ideal untuk flora dan fauna, menjadikannya tempat berharga secara ekologis."

   Skandal 106 Sertifikat Tahura, Prof. Lanang Dukung Pansus TRAP DPRD Bali: Kejati Bali Siap Tindak Tegas! Inilah yang terjadi selama ini di Bali. “Rakyat marah, pemerintah marah, semua marah lantaran tidak punya mata”. (W.S. Rendra). Alih fungsi lahan yang tinggi di Bali, yang mencapai 1000 ha per tahun, sebagian besar diakibatkan oleh karena sulitnya mendapatkan air. Faktor yang satu ini berimbas pada keberadaan subak yang semakin berkurang. Para petani berada pada posisi yang dilematis,  sehingga petani sering harus rela menjual sawahnya. Inflasi yang tinggi serta tuntutan membayar pajak juga tidak bisa diabaikan sebagai faktor berkurangnya keberadaan subak.

        Oleh sebab itu pemerintah perlu: 1) Menetapkan program konservasi lahan untuk melindungi kawasan alami dan mencegah pembangunan kawasan yang tidak terkendali; 2) Membangun lembaga konservasi yang kuat dan finansial memadai yang mampu mengelola kawasan lindung secara efektif; 3) Menegakkan peraturan lingkungan, dan mendorong pembangunan berkelanjutan. Hal ini mencakup alokasi sumber daya yang memadai, seperti pendanaan, staf terlatih, dan teknologi modern, untuk memantau dan melindungi kawasan yang sensitif terhadap lingkungan secara efektif; 4) Melibatkan masyarakat lokal, lembaga swadaya masyarakat, dan pemangku kepentingan dalam upaya konservasi dan mendorong manyarakatnya meningkatkan kesadaran akan lingkungan demi keberhasilan jangka panjang pelestarikan lahan dan habitat alami.

         Peran para rohaniwan dari seluruh unsur agama yang ada sangat diperlukan dalam menanamkan sikap saling memaafkan, saling menghargai, dan berbuat baik. Hal ini sangat penting agar tidak timbul upaya untuk saling menyalahkan. Bila hal ini terwujud maka  keharmonisan antara manusia dengan pencipta, manusia dan manusia, manusia dengan lingkungan agar segera tercipta di Pulau Dewata ini. Keadaan yang harmonis ini akan sangat berpengaruh positif pada pengembangan pariwisata budaya Bali yang menjadi nadi dan nafasnya.

            Ajaran Trikaya Parisuda, yang terdiri dari berpikir positif, melakukan tindakan positif, serta berkata secara positif, adalah contoh yang baik dari kearifan lokal Bali dalam mendidik masyarakatnya untuk menjadi manusia yang baik, bermakna dan berbudaya. Ingat!! Perbuatan kita, pada akhirnya, akan selalu diingat oleh anak-cucu dan menjadi catatan sejarah yang disimpan dalam bentuk digital. Jadi pastikan bahwa tindakan yang kita  lakukan tidak kongkalikong berjemaah tetapi tindakan yang selalu membawa nilai positif bagi masa depan.

wartawan
Drs. I Nengah Suardhana, M.Pd
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.