Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kunjungan SOMRDPE ke Desa Kutuh Diharapkan Mampu Dongkrak Sektor UMKM

Bali Tribune / DESA KUTUH - Sekda Wayan Adi Arnawa menerima Kunjungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI bersama 10 Delegasi dari berbagai Negara anggota ASEAN ke Desa Adat Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Rabu (20/7).

balitribune.co.id | MangupuraKementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia bersama 10 delegasi dari berbagai negara anggota ASEAN melaksanakan kunjungan ke Desa Adat Kutuh Kecamatan Kuta Selatan. 

Kunjungan kali ini dalam rangka Pelaksanaan Senior Official Meeting on Rural Development and Poverty Eradication (SOMRDPE) Indonesia Tahun 2022  yang mana tujuannya untuk membahas pembangunan pedesaan dan pengentasan kemiskinan.

Kegiatan yang mengambil tema “Peningkatan ekonomi Masyarakat Melalui Pengelolaan Potensi Desa dan Desa Wisata Oleh BumDes" diterima di Wantilan Rangdu Kriya Mandala Desa Adat Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Rabu (20/7) dan dihadiri oleh Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan (PDP) Sugito beserta Direktur Kemendes, Sekda Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa, Anggota DPRD Kabupaten Badung Made Retha, Kadis PMD Badung I Komang Budhi Argawa, Kadis Pariwisata Nyoman Rudiarta, Kalaksa BPBD Wayan Darma, Kabag Prokompim Made Suardita, Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta, Perbekel Desa Kutuh I Wayan Mudana dan Delegasi Negara anggota ASEAN.

Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Sugito menyampaikan kegiatan kunjungan lapangan ini terkait Desa Wisata dengan mengajak negara anggota ASEAN untuk melihat dari dekat pembangunan desa dan perdesaan di Kabupaten Badung, khususnya di Desa Kutuh.

“Ini salah satu contoh desa, bagaimana Desa Kutuh bisa mengembangkan potensi desanya karena kita tahu saat pandemi, kunjungan pariwisata terbatas. Tetapi dengan memanfaatkan media sosial termasuk kekuatan-kekuatan dari masyarakat adat dan kolaborasi dari pemerintah desa kemudian desa ini menjadi bangkit dan mampu mengelola potensinya untuk Desa Wisata,” ujarnya.

Ditambahkan teman-teman dari anggota ASEAN diajak kesini tentu bertujuan untuk saling sharing dan juga bisa mengenal bagaimana desa yang ada di Indonesia untuk dipromosikan di negara mereka. Dengan begitu, harapannya bisa saling mendukung sesama anggota ASEAN, bagaimana   bisa saling tukar menukar informasi di masing-masing negara seperti cara mengatasi kemiskinan, menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

“Desa Kutuh juga diharapkan ke depannya bukan saja menjadi hanya contoh praktek desa di Indonesia saja, tapi bisa menjadi contoh untuk negara lain yang sama-sama memiliki permasalahan yang sama di bidang pembangunan dan pemberdayaan untuk mengentaskan kemiskinan," ujarnya.

Sementara itu mewakili Bupati Badung, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI karena Desa Kutuh dipilih menjadi salah satu desa dari tiga desa yang dikunjungi oleh Delegasi dari Negara anggota ASEAN. Selain Desa Kutuh, delegasi ini juga mengunjungi Desa Taro di Gianyar dan Desa Kertalangu di Denpasar.

“Dengan momentum ini Saya berharap di Desa Adat Kutuh akan mengalami suatu perbaikan-perbaikan ke depan dalam rangka untuk menjaga Desa Kutuh menjadi salah satu destinasi yang tidak hanya bertumpu pada sektor pariwisata tetapi di balik pariwisata ini kita harapkan mampu memberikan dan mendongkrak sektor lain seperti mendorong UMKM yang ada agar dapat bangkit,” harap Adi Arnawa.

Dalam kegiatan ini, Kementerian Desa juga menyempatkan untuk mengunjungi langsung Pantai Pandawa dan mengunjungi beberapa stand UMKM Desa Adat Kutuh yang memamerkan fashion, kuliner dan kerajinan tangan. 

wartawan
ANA
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.