BALI TRIBUNE - Untuk memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat mulai dari tingkat Desa/Kelurahan, Tim Pelayanan Publik Kabupaten Badung meninjau pelayanan masyarakat di Kantor Desa Pererenan, Cemagi dan Munggu, Kecamatan Mengwi, Rabu (19/7). Rombongan Tim dipimpin Asisten Administrasi Umum Cok. Raka Darmawan didampingi Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM I Made Witna, Staf Ahli bidang Keuangan dan Pembangunan Putu Dessy Dharmayanty, Kabag Organisasi I Wayan Wijana, Sekretaris BKD A.A. Wirayasa dan Camat Mengwi I Gst. Ngr. Gede Jaya Saputra.
Kunjungan pertama dilakukan di Kantor Desa Pererenan dengan meninjau tempat pelayanan masyarakat yang telah berjalan dengan baik yang dapat menyelesaikan Akte Perkawinan dan Akte Kelahiran dalam waktu 1 hari, walaupun disana ditemukan kendala masalah jaringan Internet yang perlu dicarikan solusinya yang sekarang masih menggunakan Modem. Setelah itu dilanjutkan ke Pantai Pererenan untuk meninjau destinasi pariwisata yang mana disana sedang dibangun sarana prasarana pariwisata salah satunya ada Patung Gajah Mina yang telah rampung.
Kunjungan kedua di Kantor Desa Cemagi yang diterima Perbekel Desa Cemagi Si Ketut Wirama, juga masalah pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan baik dan adanya sinergitas antara BPD dan Perbekal dalam merancang serta melaksanakan pembangunan di Desa tersebut, yang untuk kedepannya akan membangunan Kantor Perbekel yang baru dan lebih representatif.
Dan kunjungan ketiga yang terakhir di Kantor Desa Munggu diterima Perbekel Desa Munggu I Ketut Darta. Disana Asisten Administrasi Umum Cok. Raka Darmawan memberikan pengarahan kepada 56 tenaga kebersihan Desa Munggu. Dalam pengarahan tersebut Cok. Raka Darmawan menyampaikan, kedatangannya bersama Tim adalah untuk meninjau pelayanan publik, karena di Kabupaten Badung Tim ini memiliki tugas untuk memonitor dan mengawasi jalannya pelayanan publik di semua tingkatan mulai dari Kabupaten, Kecamatan termasuk di Desa.
“Untuk pelayanan publik di Desa Munggu ini betul-betul telah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya yang artinya tidak boleh menghambat pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat, yang harus segera direspon dan ditindak lanjuti dengan cepat, karena semakin cepat menyelesaikan pekerjaan memiliki nilai kinerja semakin baik,” katanya.
Khusus untuk pelayanan publik yang dilaksanakan di Desa Munggu hendaknya disikapi dengan baik mulai dari kesediaan tenaga, peralatan yang dibutuhkan harus dipenuhi termasuk membina petugasnya agar bisa memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat.