Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

wisatawan
Bali Tribune / WISATAWAN - Suasana wisatawan menikmati keindahan DTW Pantai Pandawa dan Tanah Barak. (ist)

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Adi Arnawa menegaskan seluruh pelaku usaha pariwisata wajib ikut bertanggung jawab menjaga kawasan wisata tetap bersih. Pasalnya, sektor pariwisata disebut menjadi salah satu penyumbang terbesar produksi sampah di Badung.

“Jumlah kunjungan wisatawan meningkat dan ini harus kita jaga. Jangan sampai masalah sampah merusak pariwisata Badung,” tegas Adi Arnawa, Senin (11/5/2026).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Bali, jumlah kunjungan wisatawan ke Badung pada 2025 mencapai 7,1 juta orang atau naik dibanding 2024 yang tercatat 6,3 juta wisatawan.

Sementara pada triwulan I tahun 2026, jumlah kunjungan wisatawan mencapai 1,5 juta lebih atau meningkat dibanding periode yang sama tahun 2025 yang berada di angka 1,4 juta wisatawan.

“Data statistik menunjukkan ada kenaikan sekitar 16 ribu lebih wisatawan pada triwulan pertama tahun ini. Ini harus dipertahankan karena pariwisata menjadi penopang ekonomi daerah sekaligus menarik investor,” ujarnya.

Namun di balik meningkatnya kunjungan, Pemkab Badung menyoroti persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi ancaman serius. Adi Arnawa menyebut sekitar 41 persen sampah berasal dari sektor pariwisata seperti hotel dan restoran.

Karena itu, ia meminta seluruh pelaku usaha wisata tidak hanya menikmati keuntungan industri pariwisata, tetapi juga ikut aktif dalam pengelolaan sampah.

Selain fokus penanganan sampah, Pemkab Badung melalui Dinas Pariwisata juga mulai menggencarkan promosi kawasan Badung Utara sebagai destinasi agro wisata dan desa wisata.

Kepala Dinas Pariwisata Badung AA Putri Mas Agung mengatakan pengembangan desa wisata menjadi bagian dari strategi mendorong quality tourism di Badung.

“Desa wisata menjadi kekuatan utama yang mencerminkan identitas dan budaya lokal. Kami terus melakukan promosi dan event agar kunjungan wisatawan terus meningkat,” katanya.  

wartawan
ANA
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.