Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kunjungi Buleleng, Menteri Azwar Anas Minta Kinerja ASN Berdampak

Bali Tribune / MenpanRB Abdullah Azwar Anas berkunjung ke Kabupaten Buleleng, Senin (20/5)

balitribune.co.id | Singaraja - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas beserta rombongan berkunjung ke Kabupaten Buleleng, Senin (20/5).

Kunjungan tersebut dalam rangka memberikan motivasi dan inspirasi kepada aparatur sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Buleleng untuk berkinerja berdampak kepada masyarakat melalui digitalisasi. 

Menpan RB ke Buleleng juga untuk memberikan motivasi dan cara kerja pemerintahan yang mengedepankan pelayanan efektif dan efisien kepada masyarakat.

Ia menyatakan evaluasinya reformasi birokrasi Pemkab Buleleng itu sudah bagus berdasarkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) kategori B.

“Buleleng SAKIP-nya adalah B, berarti sudah bagus. Namun diharapkan ini bisa ditingkatkan lagi agar Buleleng bisa menjadi kabupaten yang bukan hanya pembangunan fisiknya bagus tapi pelayannya juga memuaskan untuk masyarakat,”ucap Azwar Anas.

Menpan Anas juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Buleleng atas capaian reformasi birokrasi (RB) tahun 2023 sebesar 80,56 dengan kategori A atau memuaskan.

Dia  menerangkan bahwa capaian RB tersebut jauh lebih tinggi dari nilai rata-rata kabupaten/kota Nasional yakni sebesar 59,32. Terkait itu, pihaknya meminta seluruh ASN Pemkab Buleleng mulai merubah paradigma pembangunan dengan bergerak untuk reformasi birokrasi berdampak.

“Ke depan kita tidak boleh lagi bekerja dengan banyak tumpukan kertas, bekerja lebih lincah dan cepat serta wajib menjalankan program berbasis kebutuhan masyarakat, seperti halnya kemiskinan, inflasi, kesehatan dan pendidikan. Saatnya merubah paradigma pembangunan,” tegas Menpan Anas.

Sementara Penjabat Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyampaikan terima kasih kepada Menpan Anas atas kunjungannya.

Dia juga menyampaikan bahwasannya Pemkab Buleleng telah melakukan berbagai program pembangunan yang berpedoman kepada arahan Menpan-RB sebelumnya. Seperti halnya tata kelola birokrasi Pemkab Buleleng diarahkan untuk memberikan dampak yang luas. Seluruh ASN selalu didorong untuk aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami telah membangun mall pelayanan publik di lantai III Pasar Banyuasri untuk memberikan pelayanan sekaligus dalam satu tempat. MPP ini kami bangun berdasarkan komitmen, integrasi, dan kerjasama,” ujarnya.

Menurut Lihadnyana keberadaan MPP di Pasar Banyuasri nantinya akan dikembangkan lebih baik lagi guna memberikan pelayanan yang jauh lebih berkualitas, seperti halnya menjalankan program MPP mobile.

Pj. Lihadnyana menyebutkan nanti akan ada armada khusus untuk mobilitas pelayanan MPP ke desa-desa sampai dengan ke pelosok wilayah Kabupaten Buleleng.

wartawan
JIN
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.