Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kunjungi Kantor BNNK, Bupati Suwirta Merasa Prihatin

Bali Tribune/ Bupati Suwirta bincang-bincang dengan jajaran BNNK Klungkung di kantor lembaga itu, Rabu (30/1) kemarin.

Bali Tribune, Semarapura - Kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Klungkung meningkat dari tahun lalu. Sehubungan dengan hal tersebut Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melaksanakan kunjungan ke Kantor Sekretariat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Klungkung di Desa tojan Kecamatan Klungkung, Rabu (30/1) kemarin. Dalam kunjungannya, Bupati Suwirta menyatakan, kunjungannya ke kantor BNKK Klungkung serangaian dengan upaya pemberantasan peredaran Narkotika di Kabupaten Klungkung.“Termasuk dari orang-orang yang sudah terindikasi penyalahgunaan Narkoba,” ucap Suwirta.  Bupati berharap kerjasama BNNK dengan Pemkab Klungkung selalu terjaga sehingga penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah itu bias diberantas. “Melalui penutupan kafé remang-remang ini bisa mengurangi pengedaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba di Klungkung,” imbuhnya. Bupati Suwirta juga mengimbau seluruh masyarakat berperan aktif melaporkan kegiatan atau transaksi narkoba di lingkungannya. Untuk pihak berwajib diharapkan dapat bekerja secara maksimal meminimalisir peredaran narkoba di wilayah Klungkung. Sementara itu, Kepala BNNK Klungkung AKBP Dewa Made Alit Arta mengatakan, untuk penanganan narkoba sedang dilaksanakan sinkronisasikan dengan kebijakan Pemkab.Menurutnya, hal tersebut tidak bisa dilakukan sendiri oleh BNN sehingga dengan kehadiran Bupati ke BNN merupakan strategi penanggulangan dan pencegahan masuknya narkoba ke Kabupaten Klungkung. Disebutkan, untuk Kabupaten Klungkung daerah yang diindikasikan rawan hampir diseluruh kecamatan akan tetapi yang menjadi pemetaan yang terindikasi di Kecamatan Nusa Penida, kondisi ini tetap diwaspadai utamanya di Lembongan, kemungkinan bisa terjadi. “kami akan terus melakukan upaya agar penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Klungkung bisa diminimalisir bahkan bisa sampai tidak ada lagi indikasi penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya Made Alit.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.