Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kunjungi Lansia, Gubernur Pastika Himbau Tingkatkan Kepedulian Sesama

Lansia
Gubernur Pastika saat kunjungi Lansia di Buleleng.

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengunjungi sejumlah lansia tidak mampu di Kabupaten Buleleng pada perayaan Hari Penampahan Galungan, Selasa (29/5)lalu. Dalam kesempatan tersebut Gubernur Pastika menghimbau Krama Bali untuk lebih meningkatkan kepedulian antar sesama, mengingat masih ada tetangga maupun orang disekitar kita yang belum makan sedangkan disisi lain ada yang berlimpahan makanan. " Saya menghimbau kalau ada yang punya kemampuan lebih pada hari raya ini, tolong berbagilah dengan yang tidak mampu. Slogan menyaman braya, paras paros, Vasudhava Kutumbakam kita buktikan dengan aksi nyata dan tidak slogan semata. Para camat, kepala desa maupun Jero Bendesa juga saya himbau untuk sisir warganya yang kurang mampu dan bawa makanan untuk mereka, "tuturnya. Lebih jauh Gubernur Pastika menyampaikan perayaan Hari Galungan sesungguhnya adalah perayaan kemenangan atas Dharma melawan Adharma atau kebaikan melawan keburukan, dimana kemenangan tersebut sesungguhnya adalah kemenangan dalam memerangi sifat-sifat buruk yang ada dalam diri kita sendiri. Dalam hari raya penampahan Galungan inilah sifat-sifat buruk dalam diri seperti dengki, iri hati, sombong, amarah  dan serakah kita perangi. " Kalau semua sifat buruk ini dapat kita perangi, maka keesokan harinya kita bisa merayakan Hari Raya Galungan, itu artinya Dharma sudah menang akan adharma" imbuhnya. Dalam kunjungan Gubernur  ke sejumlah lansia di kabupaten Buleleng, diawali dengan mengunjungi Dadong Sasih yang tinggal seorang diri di gubuk reot berlantaikan tanah, berdiding terpal dan beratapkan seng. Gubuk yang ditempatinya saat ini, berdiri diatas tanah milik orang lain (Nyakap). Dadong Sasih yang merupakan warga Br. Dinas Lebah, Desa Kaliasem, Buleleng ini sejatinya memiliki Empat orang anak, namun semua sudah menikah. Anaknya sebenarnya ingin  nengajak Dadong Sasih tinggal dirumahnya, namun ia tidak mau merepotkan sang anak. Sedangkan suami Dadong Sasih telah lama meninggal. Gubernur Bali yang didampingi sejumlah Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Bali juga mengunjungi Ketut Sukranis (65) di Banjar Dinas Kelod Kauh, Desa Panji, Kecamatan Sukasada Buleleng. Ketut Sukranis yang biasa disebut Dadong Ranis mengalami kebutaan sejak usia 2 bulan dan hidup sebatang kara, tidak memiliki suami dan anak yang merawat. Masih di Desa yang sama, Gubernur beserta rombongan juga mengunjungi Pekak Loka (70) dan Made Suci (65) , yang sehari harinya bekerja membuat porosan yang dijual kepada tetangga disekitarnya. Made Suci mengalami gangguan pada penglihatannya. Melihat kondisi Made Suci,Gubernur menginstruksikan jajarannya agar segera membawa Made Suci untuk berobat ke Rumah Sakit Mata Bali Mandara. Dalam kunjungannya ke sejumlah lansia, Gubernur Bali menyerahkan sejumlah bantuan berupa sembako, uang tunai, daging babi serta nasi bungkus sebagai sarapan pagi bagi para lansia tersebut.   Diwaktu yang sama, Gubernur Pastika juga mengutus tim respon cepat Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali untuk membawakan bantuan kepada Dadong Mustri asal Banjar Dinas Kajanan, Desa Joanyar, Buleleng. Ia kini hanya tinggal seorang diri. Ketiga anak perempuannya telah menikah, alhasil ia menjalani sisa hidupnya tanpa siapa-siapa. Diusianya yang telah senja, Dadong Mustri hanya bisa membungkuk saat berjalan. Di tengah kondisi ekonomi yang serba kekurangan, Dadong Mustri bersyukur memiliki Kartu Indonesia Sehat untuk berobat dan rutin memperoleh bantuan beras sejahtera.  Selama ini Dadong hanya mengandalkan uang pemberian dari sang anak yang pada hari tertentu pulang menemuinya. Pada kesempatan tersebut, Gubernur Pastika menitipkan bingkisan daging serta sejumlah uang untuk Dadong Mustri.

wartawan
I Made Ari Wirasdipta
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.