Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kunjungi Pengerajin Gamelan, Koster Tegaskan Perlunya Hak Paten, Bakal Fasilitasi Pemodalan, Akses Bahan Baku, dan Pemasaran

kerajinan
KUNJUNGAN - Mengunjungi sentra industri kerajinan gamelan di Jalan Raya Gong Gede, Banjar Tihingan, Desa Tihingan, Kabupaten Klungkung, Calon Gubernur nomor urut 1, Wayan Koster, melihat langsung proses pembuatan gamelan yang menjadi kebutuhan sarana upacara umat Hindu di Bali.

BALI TRIBUNE - Calon Gubernur nomor urut 1, Wayan Koster, mengunjungi sentra industri kerajinan gamelan di Jalan Raya Gong Gede, Banjar Tihingan, Desa Tihingan, Kabupaten Klungkung. Koster melihat langsung proses pembuatan gamelan yang menjadi kebutuhan sarana upacara umat Hindu Bali itu. Pada kesempatan itu, Koster mendapat keluhan dari para pengrajin. Salah satunya datang dari I Gede Suandiasa pemilik Tari Gong.

Ia memaparkan modal yang dirogohnya untuk mendirikan usaha kerajinan gamelan. Dana sebesar Rp 1 miliar ia dapat dari pinjaman di LPD dan Bank BRI. “Belum ada bantuan modal dari pemerintah. Kalaupun ada baru sebatas peralatan untuk pekerja seperti masker. Untuk menghasilkan seperangkat gamelan membutuhkan waktu minimal tiga bulan. Keuntungannya Rp 15 juta kotor. Bersihnya Rp5 juta. Untuk modal Rp300 juta,” kata Suandiasa, Kamis (8/3).

Di sisi lain, ia memaparkan, jika kerajinan gamelan di desa ini dulunya seringkali dikunjungi oleh wisatawan, karena menjadi desa wisata. Namun sejak beberapa waktu belakangan tak ada satu pun turis yang singgah. Mendengar keluhan itu, Koster mengaku sengaja berkunjung ke sentra kerajinan gamelan untuk melihat secara langsung proses pembuatannya. Sebab, salah satu program unggulan Koster bersama Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati adalah penguatan desa adat.

Perhatian lebih kepada pengrajin gamelan di mata Koster merupakan bagian dari melestarikan seni, adat istiadat dan budaya Bali. “Ke depan memang program yang diprioritaskan yakni di bidang adat, agama, seni dan budaya. Artinya, desa adat yang ada di Bali ini semuanya harus punya gamelan. Itu kan kita harus lihat produksinya,” jelas Koster. Ke depan, ia ingin agar home industry seperti ini bisa lebih berkembang.

Untuk itu, pemda harus hadir memberikan dukungan baik dari sisi permodalan, akses untuk mendapatkan bahan baku dan juga pemasaran. “Yang lebih penting adalah keuntungan yang didapat bisa lebih besar. Gamelan ini dikerjakan selama minimal tiga bulan, untungnya kotor cuma Rp 15 juta. Misalnya dikerjakan sepuluh orang sebulan per orang hanya Rp 500 ribu. Ini harus ditingkatkan,” tegas dia.

Minimal, Koster berharap pengrajin bisa mengantongi keuntungan sebesar 25 persen dari keuntungan. Ia punya jurus jitu untuk meningkatkan pendapatan itu. Ada beberapa hal yang menurut Koster bisa mengatrol keuntungan harga jual kerajinan gamelan yang diproduksi di sini. Pertama, gamelan yang diproduksi di sini bahan materialnya cukup bagus. Kedua, nilai kerajinannya cukup tinggi. Ketiga, waktu pengerjaannya memakan waktu yang cukup lama.

 Keempat, industri ini harus memiliki kemampuan spesifik. “Maka mesti dihargai. Pemerintah daerah harus memikirkan regulasinya untuk melindungi ini. Ke depan, akan dijadikan sebagai salah satu model perlindungan industri rakyat berbasis budaya, di sentra-sentra, dibuatkan perdanya, supaya hasil penjualannya lebih bernilai untuk meningkatkan kesejahteraan pengrajin,” papar Koster.

“Yang juga perlu ditangani adalah hak paten. Merk juga perlu. Kalau sudah dipatenkan, nilai jualnya lebih tinggi lagi. Ini hal-hal yang perlu dilakukan pemerintah untuk melindungi kearifan lokal seperti ini, termasuk para pekerjanya,” tambah dia. Koster menyempatkan diri mengunjungi Tempat Pemindangan Ikan (TPI) Kusamba. Koster inin melihat dari dekat bagaimana proses pemindangan ikan dilakukan.

Koster mendengarkan dengan baik penjelasan dari seorang ibu bernama Ni Ketut Sutarmi mengenai proses pemindangan. “Ikannya tidak semua dari nelayan sini, Pak. Ada juga yang didatangkan dari Karangasem,” jelasnya. Koster kemudian berkeliling melihat lebih jauh TPI ini. Dari penjelasan Ni Wayan Seki ia juga mafhum jika ibu-ibu yang tengah sibuk bekerja merupakan karyawan belaka.

 “Tempatnya yang punya ada bosnya, nyewa ke desa adat. Saya hanya bekerja di sini,” ujarnya. Koster menilai lokasi pemindangan tersebut perlu diperhatikan sanitasi dan kebersihannya, termasuk tempat pembuangan limbah. “Pemindangan ini perlu dikembangkan agar lebih higienis dan modern, sehingga kualitas ikan pindang yang dihasilkan lebih baik,”pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Tim Disiplin Pemkab Badung Sidak DPUPR dan BPKAD, Pastikan ASN Tetap Disiplin

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN atau Tim Disiplin Pemkab Badung kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga. Kali ini, sidak menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (9/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Kembali Berprestasi, Raih Apresiasi Sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih "Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif" dalam Malam Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV bertema “Indonesia Bisa”. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, kepada Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.