Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kunjungi Redaksi Harian Bali Tribune, Kepala Cabang Jasa Raharja Bali Kenalkan Tugas Pokok ke Masyarakat

Bali Tribune / Jajaran Jasa Raharja Cabang Bali saat berkunjung ke Redaksi Harian Bali Tribune dan balitribune.co.id
balitribune.co.id | DenpasarJajaran Jasa Raharja Cabang Bali melakukan kunjungan kerja ke Redaksi Harian Bali Tribune dan balitribune.co.id di Jalan Tukad Badung 234C Denpasar pada Kamis (6/1). Kunjungan tersebut diterima oleh Pemimpin Redaksi Bali Tribune, IGM Pujastana. 
 
Kepala Cabang Jasa Raharja Bali, Dwi Sasono didampingi Kepala Bagian Operasional, Lalu Saripudin dan Humas Jasa Raharja Bali, Syaiful menyampaikan bahwa tujuan kunjungan kerja ke Redaksi Harian Bali Tribune untuk mempererat silaturahmi dengan media di awal tahun 2021 ini. 
 
Pada kesempatan itu, ia pun menyampaikan tugas pokok Jasa Raharja, dalam menangani dan menyerahkan santunan ke korban kecelakaan lalulintas. 
 
"Ke depannya kita akan berkolaborasi dengan media untuk lebih mengenalkan Jasa Raharja ke masyarakat," ucap Dwi Sasono. 
 
Jasa Raharja yang merupakan perusahaan asuransi sosial Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sejak pandemi Covid-19 telah melakukan layanan antar jemput bola dan memberlakukan pembayaran klaim ke rekening ahli waris korban kecelakaan lalulintas. 
 
Sementara itu Pemimpin Redaksi Bali Tribune, IGM Pujastana menyambut baik kolaborasi tersebut. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.