Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kunjungi TPS 3R Uma Asri Ubung Kaja, Antari Jaya Negara Ajak Ubah Sampah Jadi Berkah

Bali Tribune/ Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara mengunjungi Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) yang berada di Desa Ubung Kaja yakni TPS Uma Asri, Senin (31/5).


balitribune.co.id | Denpasar  - Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara mengunjungi Tempat Pengelolaan Sampah (TPS)  di Desa Ubung Kaja yakni TPS Uma Asri, Senin (31/5).
 
Dalam kunjungan tersebut dihadiri pula Kepala Dinas Pemerintah Masyarakat Desa Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Perbekel  Desa Ubung Kaja, Wayan Astika, Bendesa Adat Pohgading beserta undangan lainnya.
 
Kegiatan yang juga dirangkai dengan peluncuran sampah terpilah dari sumbernya. Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan Moci ke pihak swakelola sampah dan juga penandatanganan komitmen bersama pemilahan sampah rumah tangga di Desa Ubung Kaja yang dilaksanakan Bendesa Adat, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat serta pihak terkait.
 
Dalam kesempatan tersebut, Sagung Antari Jaya Negara mengatakan, pengelolaan sampah di TPS Uma  Asri sangat bagus karena pengelolaan sampah hingga dapat memperkecil volume yang di buang ke TPA. TPS 3R ini  mengolah sampah organik menjadi kompos sehingga memiliki nilai ekonomis.
 
"Untuk itulah kami mengajak kader  Tim Penggerak PKK Desa/Lurah maupun Kecamatan untuk belajar cara pengelolaan sampah berbasis  sumber seperti yang dilakukan di Desa Sumerta Kaja dan juga TPS Uma Asri  Desa Ubung Kaja," ungkap Antari Jaya Negara.
 
 Mengingat saat ini TPA Suwung  sudah sangat kritis.  Dengan adanya masalah tersebut  pihaknya mengajak TP PKK untuk belajar secara langsung tentang pengelolaan sampah dari sumbernya di TPS Uma Asri. Dimana nantinya, Sagung Antari mengharapkan kader PKK  bisa mengetahui peran apa yang bisa diambil para ibu-ibu PKK terkait pengelolaan sampah di lingkungannya masing-masing.
 
Kepala Dinas Pemerintah Masyarakat Desa (DPMD) Kota Denpasa, IB Alit Wiradana menambahkan,  kader PKK sangat berperan dalam pembangunan di Kota Denpasar. 
 
Untuk itu, katanya, kader PKK wajib  mengetahui cara pengolahan sampah berbasis sumber. Dengan belajar secara langsung mereka bisa mengetahui dan bahkan mengatasi masalah sampah yang ada di lingkungannya masing-masing.
 
Perbekel Desa Ubung Kaja, Wayan Astika mengatakan, sampah yang diolah di TPS Uma Asri adalah sampah rumah tangga yang dihasilkan masyarakat Desa Ubung Kaja. Dimana masyarakat secara sadar bersedia membawa sampahnya  ke TPS . 
wartawan
YAN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jegeg Bagus Jembrana 2026 Harus Jadi Representasi Anak Muda

balitribune.co.id | Negara - Ajang bergengsi pencarian duta pariwisata dan budaya di Bumi Mekepung telah sukses digelar. Setelah melalui proses seleksi yang ketat dan kompetitif, panitia Pemilihan Jegeg Bagus Jembrana (JBJ) 2026 akhirnya resmi menobatkan pasangan pemenang dalam malam puncak Grand Final.

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha, Ribuan Sapi Gianyar Dikirim ke Luar Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan Sapi Bali milik Peternak Gianyar dikirim ke luar Pulau Bali untuk memenuhi permintaan hewan kurban serangkaian Hari Raya Idul Adha. Dari kuota pengiriman tahun 2026 yakni sebanyak 5.000 ekor, saat ini Sapi Bali asal Gianyar yang sudah dikirim ke luar pulau sudah mencapai 2.000 ekor. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara hadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Berkesempatan Menghadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, pada Sukra Pon Kulantir, Jumat (1/5/2026). Upacara ini dilaksanakan setelah bangunan bale kul-kul dan tembok penyengker Balai Banjar Graha Santhi tuntas direnovasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Telat Bayar dan Lapor Pajak? DJP Beri Penghapusan Denda hingga 1 Bulan

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi bagi wajib pajak badan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tahun buku 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian implementasi sistem inti administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.