Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuota Perempuan Terpenuhi, Pelantikan Panwascam di Hotel Bintang 5

Bali Tribune / Test interview calon anggota Panwaslu Gianyar

balitribune.co.id | GianyarSetelah proses pendaftaran diperpanjang, lantaran terganjal kuota 30 persen anggota perempuan,  21 orang akhirnya dinyatakan lulus sebagai anggota Panwaslu Kecamatan. Melepas penat selama test seleksi, kini mereka pun dimanja dengan pelaksanaan pelantikan sekaligus pembekalan di Hotel Berbintang 5 selama dua hari.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar I Wayan Hartawan, Rabu (26/10) mengungkapkan, dari total 40 Calon Anggota Panwaslu Kecamatan yang lolos seleksi tes tertulis CAT, selanjutnya dilakukan tes wawancara, dan dari hasil tes wawancara tersebut mendapatkan 3 nama terpilih di setiap Kecamatan yang akan dilantik. "Jadi total kesuluruhan berjumlah 21 orang” jelasnya
 
Hartawan menyebutkan, pelantikan Anggota Panwaslu Kecamatan terpilih akan dilakukan pada tanggal 28 sampai 29 Oktober bertempat di The Royal Pita Maha Resort and Spa, dimana kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari tersebut dilakukan bersamaan dengan diberikannya pembekalan sesuai dengan tugas dan kewenangan Panwaslu di tingkat Kecamata. "Dalam pembekalan tersebut akan diberikan oleh narasumber yang berkompeten dibidangnya dan juga akan diberikan oleh ketiga Komisioner Bawaslu Kabupaten Gianyar sesuai dengan Divisinya masing-masing," terangnya.

Usai itu, Anggota Panwaslu Kecamatan akan langsung melaksanakan tugasnya. Karena proses pengawasan sujatinya sudah harus dilaksanakan. Karena tahapan Pemilu serentak tahun 2024 telah berjalan khususnya tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan calon Peserta Pemilu tahun 2024.

Tambahnya, pembentukan jajaran Bawaslu Kabupaten Gianyar di tingkat Kecamatan tersebut telah memperhatikan keterwakilan gender. “Kami berharap untuk hajatan Pemilu kedepan partisipasi warga masyarakat Gianyar sebagai penyelenggara Pemilu semakin bertambah khusunya kepada kalangan perempuan, dimana terkait hal tersebut diberikan ruang yang cukup luas untuk berpartisipasi sebagai penyelenggara Pemilu,” pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.