Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurang Cermat Distribusi Surat Suara

Bali Tribune/ Komang Artawan, SH.
balitribune.co.id | Semarapura - Kinerja KPU Klungkung rupanya masih dipertanyakan oleh komisioner Bawaslu Klungkung. Bukti yang disodorkannya adanya terkait pelaksanaan pencoblosan di sejumlah TPS, saat Pileg dan Pilpres serentak, Rabu (17/4), diketahui banyak masalah. 
 
Hal itu dikemukakan langsung Ketua Bawaslu Klungkung Komamg Artawan,SH. Menurutnya ada TPS yang belum mendapat surat suara, ada surat suara yang kurang dari jumlah DPT yang seharusnya, ada pula yang pemilih yang harus antri beberapa jam, lantaran surat suaranya terlambat tiba di TPS tempat mereka menunggu. Komang Artawan mengkritik  KPU Klungkung dalam bertugas kurang  cermat dan tidak teliti sehingga terjadi kasus tercecernya surat suara, dalam mempersiapkan pemilu serentak Pilpres, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Klungkung. 
 
Adanya masalah di  TPS di Rutan Klungkung, KPPS di dalam rutan, Ketut Subagia, menyampaikan bahwa ada sebanyak 64 pemilih penghuni rutan, yang sudah mengantongi A.5 (formulir pindah TPS), dan 1 DPT. Tetapi, hingga hari H pencoblosan, Subagia sebagai anggota KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) belum juga menerima surat suara dan perlengkapan logistik lainnya. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak KPU Klungkung sejak sepuluh hari sebelumnya. Beberapa hari menjelang pencoblosan, dia juga mengaku sudah koordinasi lagi. Tetapi, tidak juga dikirimkan surat suara.  
 
Fakta menarik diketahuinya langsung dengan kejadian lainnya  di TPS 03 di Banjar Jabon Desa Sampalan Tengah. Disana, dari hasil temuan yang diperoleh Bawaslu Klungkung, ternyata KPPS setempat justru malah kekurangan surat suara. Khusus, surat suara untuk DPD RI. Dari total DPT sebanyak 237, surat suara DPD di TPS itu cuma tersedia 192 surat suara. "Kebetulan, saya pagi tadi nyoblos di sana. KPPS nya lapor, kekurangan surat suara.  Segera kami sampaikan ke KPU agar diatensi segera," kata Artawan, seraya menilai KPU Klungkung tak cermat dalam mengemas logistik dan mempersiapkan TPS. 
 
Persoalan serupa juga terjadi di TPS 03 Desa Besang Kangin, Semarapura Kaja. Ratusan pemilih di TPS setempat harus antri sejak pagi hingga siang, lantaran surat suara terlambat tiba di TPS setempat.  Ketua KPU Klungkung, Gusti Lanang Mega Saskara, mengakui adanya sejumlah persoalan di lapangan. Terkait kebutuhan surat suara pemilih di Rutan Klungkung, dia mengatakan akan dipenuhi melalui surat suara sisa dari TPS terdekat. Sehingga, pelaksanaan pencoblosan disana baru bisa dilakukan setelah pukul 13.00 wita. Tetapi, sesuai mekanisme, semestinya pemilih yang sudah mengantongi formulir A.5, tidak diberikan surat suara sisa dari TPS lain. Melainkan harus sudah disediakan sebelum mencoblosan. Atas kelalaian itu, KPU sudah menindak lanjutinya dengan memberikan surat suara sisa dari TPS terdekat. 
 
Mengenai kekurangan surat suara DPD di TPS 03 Banjar Jabon Desa Sampalan Tengah, dia mengakui itu sebagai human error. Sebab, proses pensortiran surat suara sebelumnya, diakui cukup banyak. Menurutnya, sesungguhnya hitungan surat suara di setiap TPS sudah tepat. Namun  ketika ditanya ,dimana ada kelebihan surat suara dari TPS yang kurang tersebut? Namun Gusti Lanang Mega hanya geleng-geleng tidak memberikan tanggapan pasti.  
 
Sementara itu, persoalan pada TPS 03 Desa Besang Kangin, juga diakui sebagai kelalaian KPU. Tetapi, dia menegaskan di balik seluruh persoalan itu, pada prinsipnya seluruh proses pemungutan suara, sebagaimana laporan KPPS, dapat berjalan dengan aman dan lancar. Selanjutnya, tinggal menunggu hasil proses penghitungan surat suara pada setiap TPS seperti apa hasilnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.