Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurang Cermat Distribusi Surat Suara

Bali Tribune/ Komang Artawan, SH.
balitribune.co.id | Semarapura - Kinerja KPU Klungkung rupanya masih dipertanyakan oleh komisioner Bawaslu Klungkung. Bukti yang disodorkannya adanya terkait pelaksanaan pencoblosan di sejumlah TPS, saat Pileg dan Pilpres serentak, Rabu (17/4), diketahui banyak masalah. 
 
Hal itu dikemukakan langsung Ketua Bawaslu Klungkung Komamg Artawan,SH. Menurutnya ada TPS yang belum mendapat surat suara, ada surat suara yang kurang dari jumlah DPT yang seharusnya, ada pula yang pemilih yang harus antri beberapa jam, lantaran surat suaranya terlambat tiba di TPS tempat mereka menunggu. Komang Artawan mengkritik  KPU Klungkung dalam bertugas kurang  cermat dan tidak teliti sehingga terjadi kasus tercecernya surat suara, dalam mempersiapkan pemilu serentak Pilpres, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Klungkung. 
 
Adanya masalah di  TPS di Rutan Klungkung, KPPS di dalam rutan, Ketut Subagia, menyampaikan bahwa ada sebanyak 64 pemilih penghuni rutan, yang sudah mengantongi A.5 (formulir pindah TPS), dan 1 DPT. Tetapi, hingga hari H pencoblosan, Subagia sebagai anggota KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) belum juga menerima surat suara dan perlengkapan logistik lainnya. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak KPU Klungkung sejak sepuluh hari sebelumnya. Beberapa hari menjelang pencoblosan, dia juga mengaku sudah koordinasi lagi. Tetapi, tidak juga dikirimkan surat suara.  
 
Fakta menarik diketahuinya langsung dengan kejadian lainnya  di TPS 03 di Banjar Jabon Desa Sampalan Tengah. Disana, dari hasil temuan yang diperoleh Bawaslu Klungkung, ternyata KPPS setempat justru malah kekurangan surat suara. Khusus, surat suara untuk DPD RI. Dari total DPT sebanyak 237, surat suara DPD di TPS itu cuma tersedia 192 surat suara. "Kebetulan, saya pagi tadi nyoblos di sana. KPPS nya lapor, kekurangan surat suara.  Segera kami sampaikan ke KPU agar diatensi segera," kata Artawan, seraya menilai KPU Klungkung tak cermat dalam mengemas logistik dan mempersiapkan TPS. 
 
Persoalan serupa juga terjadi di TPS 03 Desa Besang Kangin, Semarapura Kaja. Ratusan pemilih di TPS setempat harus antri sejak pagi hingga siang, lantaran surat suara terlambat tiba di TPS setempat.  Ketua KPU Klungkung, Gusti Lanang Mega Saskara, mengakui adanya sejumlah persoalan di lapangan. Terkait kebutuhan surat suara pemilih di Rutan Klungkung, dia mengatakan akan dipenuhi melalui surat suara sisa dari TPS terdekat. Sehingga, pelaksanaan pencoblosan disana baru bisa dilakukan setelah pukul 13.00 wita. Tetapi, sesuai mekanisme, semestinya pemilih yang sudah mengantongi formulir A.5, tidak diberikan surat suara sisa dari TPS lain. Melainkan harus sudah disediakan sebelum mencoblosan. Atas kelalaian itu, KPU sudah menindak lanjutinya dengan memberikan surat suara sisa dari TPS terdekat. 
 
Mengenai kekurangan surat suara DPD di TPS 03 Banjar Jabon Desa Sampalan Tengah, dia mengakui itu sebagai human error. Sebab, proses pensortiran surat suara sebelumnya, diakui cukup banyak. Menurutnya, sesungguhnya hitungan surat suara di setiap TPS sudah tepat. Namun  ketika ditanya ,dimana ada kelebihan surat suara dari TPS yang kurang tersebut? Namun Gusti Lanang Mega hanya geleng-geleng tidak memberikan tanggapan pasti.  
 
Sementara itu, persoalan pada TPS 03 Desa Besang Kangin, juga diakui sebagai kelalaian KPU. Tetapi, dia menegaskan di balik seluruh persoalan itu, pada prinsipnya seluruh proses pemungutan suara, sebagaimana laporan KPPS, dapat berjalan dengan aman dan lancar. Selanjutnya, tinggal menunggu hasil proses penghitungan surat suara pada setiap TPS seperti apa hasilnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.