Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurang Hati-hati Saat Nyalip, Pemotor Tewas Tabrak Mini Bus

Bali Tribune/ LAKA LANTAS - TKP laka lantas yang menewaskan Taupiq Aditomo Pasharibu, Senin kemarin.
balitribune.co.id | Tabanan - Kecelakaan terjadi antara sepeda motor DK 2521 UAN dengan minibus DK 9067 UF di jalan jurusan Denpasar-Singaraja, tepatnya di Banjar Belah, Desa Luwus, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Senin (8/4). Dimana pengendara sepeda motor meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
 
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 Wita. Dimana sebelum kecelakaan terjadi, sepeda motor DK 2521 UAN yang dikendarai Taupiq Aditomo Pasharibu (22) alamat Banjar Sari Tengah, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, datang dari arah utara jurusan Singaraja menuju arah Denpasar.
 
Setiba di TKP Banjar Belah, Desa Luwus, Baturiti, sepeda motor tersebut mendahului kendaraan yang ada di depannya hingga melewati marka jalan, selanjutnya bertabrakan dengan kendaraan minibus DK 9067 UF yang dikemudikan Negah Wirta yang datang dari arah Denpasar yang berada pada jalurnya.
 
Akibat kecelakaan tersebut Taupiq Aditomo Pasharibu mengalami robek pada dahi kanan, robek pada dada kanan, luka lecet pada tangan kanan dan meninggal di Rumah Sakit Semara Ratih, Baturiti.
 
Kapolsek Baturiti, Kompol I Nengah Sidiarta seizin Kapolres Tabanan membenarkan kecelakaan yang menewaskan pengendara sepeda motor tersebut. Dimana pada kecelakaan itu pengendara sepeda motor dinyatakan sebagai tersangka karena kurang hati-hati diduga dengan kecepatan tinggi mendahului kendaraan yang ada di depannya hingga melewati marka jalan, selanjutnya bertabrakan dengan minibus yang datang dari arah Denpasar.
 
Dia mengatakan korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Semara Ratih, Baturiti, namun nyawanya tak tertolong. "Diduga pengendara sepeda motor lalai dan kurang hati-hati dalam mendahului kendaraan yang ada di depannya sehingga terjadi tabrakan," pungkasnya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.