Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurang Hati-hati, Truk Fuso Seruduk Vario

Bali Tribune/ DISERUDUK – Sepeda motor Vario yang diseruduk truk Mistsubisi Fuso, Jumat (19/7).
balitribune.co.id | Tabanan - Kecelakaan akibat kurang berhati-hati dalam berkendara kembali terjadi di jalur nasional, Denpasar-Gilimanuk KM 45.400, tepatnya di atas Jembatan Payan, Banjatr Dinas Payan, Desa Antap, Selemadeg, Tabanan, Jumat (19/7) sekitar pukul 10.00 WITA. Kecelakaan antara truk Mitsubishi Fuso DK-8837-GK yang dikemudikan I Made Sumertono (57), asal Jembrana dengan sepeda motor Vario DK-7359-MA yang dikendarai I Gusti Ngurah Kade Arya Anom (19), asal Baler Bale Agung, Negara, Jembrana.
 
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kecelakaan tersebut terjadi saat pengendara Vario dari arah Jembrana menuju Denpasar berhenti pinggir jalan karena dihentikan oleh masyarakat yang sedang mengatur Ialu lintas karena ada kendaraan truk mogok di badan jalan sebelah selatan. Saat bersamaan, truk fuso yang ada dibelakang Vario diduga tidak melihat dan kurang waspada sehingga tetap melaju dan menabrak dari belakang Honda Vario yang tengah berhenti tersebut. Kecelakaan pun tidak bisa dihindarkan. Truk menabrak vario dari belakang.
 
Akibat kejadian tersebut, kondisi pengendara Vario mengalami luka, sakit pada leher, dan bahu kanan, kemudian korban dilarikan ke BRSU Tabanan untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan pengemudi truk selamat tanpa luka.Sementara itu, kendaraan vario mengalami kerusakan pada bagian mesin, lampu belakang pecah, dan menderita kerugian Rp10 juta. Sedangkan truk mengalami kerusakan bagian pojok kanan dan kiri benper depan lecet, kerugian Rp 100 ribu.
 
Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Ida Ayu Kalpika Sari membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. “Pengemudi kurang hati-hati dan tidak melihat kendaraan bermotor yang berhenti di depannya,” singkatnya. (u)
wartawan
Komang Arta Jingga
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.