Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurang Maksimalnya Pengacara Dalam Peradilan Online Saat ini

Bali Tribune/ Made Murtika Sasmara Putra, SH
Balitribune.co.id | Denpasar - Situasi pandemi covid – 19 telah merubah tatanan kehidupan masyarakat  saat ini khususnya di Bali yang kehidupan masyrakatnya bergantung pada sektor pariwisata, namun tidak hanya sektor pariwisata di bali yang sedang berjuang menghadapi situasi pandemi para pencari keadiilan yang sedang berproses di meja hijau juga sedang berjuang dalam menghadapi situasi serba sulit ini.
 
Sidang secara virtual atau online khususnya dalam perkara pidana  berdasarkan SK KMA No. 108/KMA/IV/2020 tentang Kelompok Kerja Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik. Meskipun SK KMA No. 108/KMA/IV/2020 mengatur persidangan perkara pidana dapat dilaksanakan secara online baik secara keseluruhan maupun sebagian.
 
Namun menurut Made Murtika Sasmara Putra, SH Pengacara Pada Kantor Hukum “AKA Law Firm” tidak dimaksudkan persidangan harus dilaksanakan secara online, tetapi sebatas memberi landasan hukum dan pedoman kapan persidangan secara online dapat dilaksakanakan serta tata caranya. 
 
Dengan demikian sebagai praktisi hukum yg menangani perkara pidana juga harus memiliki ilmu tambahan yaitu penguasaan alat-alat IT disamping penguasaan materi perkara. Berbeda dengan Persidangan secara konvensional yang dihadiri langsung oleh terdakwa, jaksa, saksi,  penasehat hukum dan majelis sebagai Pemutus perkara.
 
Menurutnya, sidang secara virtual atau online yang digadang-gadang sebagai solusi dunia peradilan Indonesia dimasa pandemi dirasa sulit untuk membuktikan kebenaran materiil dan bisa memberikan rasa adil bagi para pihak dikarenakan proses persidangan secara online masih memiliki banyak kendala berkaitan dengan sarana dan prasarana pendungkung persidangan. " Ya seperti halnya soal jaringan internet yang up and down yang mengakibatkan koneksi menjadi terputus-putus, suara audio yang kurang jelas, sehingga selaku PH kurang maksimal dalam membela kliennya," ungkap pengacara muda ini.
 
Dan yang paling dirasakan oleh Penasehat Hukum, kata dia pada saat agenda pembuktian dan agenda saksi untuk bisa mendapatkan keyakinan hakim yang hakiki. Kini hilangnya interaksi langsung atau tidak dihadapkannya saksi maupun teradakwa secara langsung dihadapan hakim dirasakan menjadi kendala maupun tantangan terberat oleh Penasehat Hukum. "Pada proses ini adalah penentu untuk mempertahankan dalil-dalil atau membantah dalil-dalil yang dipersangkakan diluar kendala-kendala lainnya," Jelas Putra, yang juga selaku Tenaga Ahli Fraksi DPRD Kota Denpasar.
 
Sebagai Solusi, menurutnya dari sudut pandang praktisi hukum dapat memberikan beberapa point masukan yaitu agar proses peradilan dapat dikembalikan seperti awal atau tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
 
Saran ataupun masukan ini, kata dia dikarenakan dalam SK KMA No. 108/KMA/IV/2020 tidak mewajibkan persidangan secara online sehingga tidak ada pertentangan dengan surat keputusan tersebut di atas apabila persidangan dilaksanakan secara offline kembali. Namun apabila atas dasar pertimbangan-pertimbangan lainnya persidangan secara offline tidak dapat dijalankan meskipun sudah menjalankan protocol kesehatan diharapkan peradilan secara online dapat benar-benar dirasakan memberikan keadilan.
 
Setidaknya jika tetap harus online, agar lebih mempersipkan sarana dan prasana pendukung yang lebih memadai sehingga tidak menggangu proses atau jalannya persidangan.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Kapolres Badung Apresiasi Dukungan Pemkab, Jaringan CCTV Bantu Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan

balitribune.co.id I Mangupura - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya melalui penyediaan jaringan CCTV yang dinilai berperan penting dalam membantu pengungkapan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Organik di Sekretariat DPRD

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Sekretaris DPRD Badung Surya Kurniawan meresmikan fasilitas pengolahan sampah organik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (30/6/2026). Peresmian tersebut menjadi wujud komitmen DPRD Badung dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber sekaligus menciptakan lingkungan perkantoran yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendaftaran Beasiswa Nak Badung Dibuka, Penerima bakal Dapat Biaya UKT, Laptop, Uang Saku hingga Biaya Wisuda

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membuka pendaftaran program beasiswa bagi siswa SMA/SMK hingga perguruan tinggi sebagai upaya memperluas akses pendidikan dan mewujudkan target satu sarjana di setiap keluarga di Badung.

Program yang dinamai Beasiswa Nak Badung ini memiliki sejumlah persyaratan salah satunya adalah warga dengan kartu keluarga (KK) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bali United Rekrut Pemain Asing Anyar dari Belanda

balitribune.co.id I Gianyar - Bali United resmi mendatangkan pemain asing baru dari Belanda, Jort van der Sande, untuk memperkuat tim menghadapi kompetisi Super League musim 2026/2027.

“Keputusan untuk mendatangkannya sesuai dengan kebutuhan tim pelatih,” kata Chief Executive Officer (CEO) Bali United Yabes Tanuri di Gianyar pada Rabu (1/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Jajaki Kerjasama Kendaraan Listrik dengan VinFast

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus bergerak cepat mewujudkan komitmen transisi energi bersih. Bupati Klungkung, I Made Satria, melakukan kunjungan kerja strategis ke kantor produsen kendaraan listrik global, VinFast, di Jakarta pada Selasa (30/6/2026). Kunjungan ini berfokus pada percepatan program Green Island di Nusa Penida yang ditargetkan mencapai 100% Energi Hijau (Green Energy) pada tahun 2030.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Truk Hino Terparkir, Pensiunan Polisi Tewas di Tempat

balitribune.co.id I Semarapura - Kejadian mengenaskan terjadi di Jalan Rama tepatnya Sebelah Selatan Jembatan Baru Kaliunda, Kecamatan Klungkung, Rabu (1/7/2026). Seorang pengendara sepeda motor, Putu Sukadana (82) menabrak truk yang sedang terparkir di jalan tersebut.  Korban yang diketahui merupakan pensiunan Polri akhirnya meninggal di tempat.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.