Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurangi Konflik dan Sengketa Tanah, Bangli Lakukan Gemapatas

Bali Tribune / GEMAPATAS - Bupati Sedana Arta menyerahkan sertifikat kepemilikan tanah di acara GEMAPATAS, Jumat (3/2).
balitribune.co.id | BangliMengurangi konflik pertanahan dan konflik sengketa batas, Menteri ATR/Kepala BPN RI melaksanakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) secara serentak di 33 Provinsi se-indonesia, yang secara virtual diwakili oleh 5 propinsi yaitu Aceh, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, NTT dan Papua pada Jumat (3/2).
 
Kabupaten Bangli, Gemapatas dilaksanakan di Desa Pengiangan, Kecamatan Susut, Bangli, yang dihadiri Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli, Dandim 1626 Bangli, Perwakilan Polres Bangli, Perwakilan Kejaksaan Negeri Bangli, Camat Susut, Perbekel Pengiangan, serta undangan lainnya.
 
Kepala Kantor Pertanahan  Kabupaten Bangli I Gusti Agung Gede Warmadewa menyampaikan, pemasangan sebanyak 1 juta patok tanah dilaksanakan diseluruh wilayah Indonesia, dan di Provinsi Bali mendapat bagian 10 ribu patok. Khusus untuk Kabupaten Bangli mendapat sebanyak 600 yang pemasangannya dilaksanakan di tiga desa, diantaranya Desa Pengiangan 414 patok, Desa Pengotan 86 patok dan Desa Sekaan 100 patok.
 
Pihaknya menambahkan, pemasangan patok ini sangat penting dilaksanakan karena Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli di tahun 2023 ini kembali mendapatkan program PTSL sebanyak 516, sehingga sesuai dengan Peraturan Menteri No: 6 Tahun 2018 tentang PTSL, yang dilaksanakan pertama adalah pengumpulan data fisik dan data yuridis. Untuk bisa melaksanakan  pengumpulan data fisik maka dilaksanakan pemasangan tanda batas. Kemudian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk pemasangan tanda batas maka dilaksanakanlah Gerakan Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), yang bertujuan untuk mengurangi konflik pertanahan dan konflik sengketa batas. 
 
Ditambahkan, pada tahun 2022 Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli memdapatkan target PTSL sebanyak 2800 bidang, yang semuanya sudah selesai dikerjakan dan sertifikatnya juga sudah diserahkan kepada masyarakat. Dan hari ini juga akan diserahkan sertifikat di tiga Desa, antara lain Desa Pengiangan sebanyak 8 bidang, Desa Sekaan 135 bidang dan Desa Pengotan 135 bidang," jelasnya.
 
Sementara itu Bupati Sedana Arta mengatakan, semenjak kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo, kita merasakan bahwa program reforma agraria khususnya pensertifikatan lahan dan kepemilikan tanah dari seluruh masyarakat terus digenjot dan tanpa adanya pungutan ataupun biaya, jadi cerita lama tentang susahnya mengurus sertifikat belakangan ini mulai sudah tidak ada lagi. Langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Pusat dibawah Kementerian ATR dan kantor pertanahan perlu kita apresiasi, begitu pula di Kabupaten Bangli bukan hanya penataan aset oleh warga saja, tetapi seluruh aset pemerintah juga harus mulai ditata. 
 
Terkait pensertifikatan aset pemerintah di Kabupaten Bangli, Sedana Arta mengatakan, setiap tahunnya sudah dilaksanakan, yang langsung dimonitor oleh KPK RI dan juga sudah dibantu secara maksimal oleh BPN Kabupaten Bangli. Melalui program Gemapatas ini diharapkan kepemilikan tanah di Kabupaten Bangli semakin jelas agar nantinya tidak menimbulkan permasalahan antar generasi di lingkungan keluarga. Kesempatan ini harus dioptimalkan dan disambut baik oleh semua lapisan masyarakat," tutup Sedana Arta.
wartawan
RED
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.