Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurangi Konflik dan Sengketa Tanah, Bangli Lakukan Gemapatas

Bali Tribune / GEMAPATAS - Bupati Sedana Arta menyerahkan sertifikat kepemilikan tanah di acara GEMAPATAS, Jumat (3/2).
balitribune.co.id | BangliMengurangi konflik pertanahan dan konflik sengketa batas, Menteri ATR/Kepala BPN RI melaksanakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) secara serentak di 33 Provinsi se-indonesia, yang secara virtual diwakili oleh 5 propinsi yaitu Aceh, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, NTT dan Papua pada Jumat (3/2).
 
Kabupaten Bangli, Gemapatas dilaksanakan di Desa Pengiangan, Kecamatan Susut, Bangli, yang dihadiri Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli, Dandim 1626 Bangli, Perwakilan Polres Bangli, Perwakilan Kejaksaan Negeri Bangli, Camat Susut, Perbekel Pengiangan, serta undangan lainnya.
 
Kepala Kantor Pertanahan  Kabupaten Bangli I Gusti Agung Gede Warmadewa menyampaikan, pemasangan sebanyak 1 juta patok tanah dilaksanakan diseluruh wilayah Indonesia, dan di Provinsi Bali mendapat bagian 10 ribu patok. Khusus untuk Kabupaten Bangli mendapat sebanyak 600 yang pemasangannya dilaksanakan di tiga desa, diantaranya Desa Pengiangan 414 patok, Desa Pengotan 86 patok dan Desa Sekaan 100 patok.
 
Pihaknya menambahkan, pemasangan patok ini sangat penting dilaksanakan karena Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli di tahun 2023 ini kembali mendapatkan program PTSL sebanyak 516, sehingga sesuai dengan Peraturan Menteri No: 6 Tahun 2018 tentang PTSL, yang dilaksanakan pertama adalah pengumpulan data fisik dan data yuridis. Untuk bisa melaksanakan  pengumpulan data fisik maka dilaksanakan pemasangan tanda batas. Kemudian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk pemasangan tanda batas maka dilaksanakanlah Gerakan Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), yang bertujuan untuk mengurangi konflik pertanahan dan konflik sengketa batas. 
 
Ditambahkan, pada tahun 2022 Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli memdapatkan target PTSL sebanyak 2800 bidang, yang semuanya sudah selesai dikerjakan dan sertifikatnya juga sudah diserahkan kepada masyarakat. Dan hari ini juga akan diserahkan sertifikat di tiga Desa, antara lain Desa Pengiangan sebanyak 8 bidang, Desa Sekaan 135 bidang dan Desa Pengotan 135 bidang," jelasnya.
 
Sementara itu Bupati Sedana Arta mengatakan, semenjak kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo, kita merasakan bahwa program reforma agraria khususnya pensertifikatan lahan dan kepemilikan tanah dari seluruh masyarakat terus digenjot dan tanpa adanya pungutan ataupun biaya, jadi cerita lama tentang susahnya mengurus sertifikat belakangan ini mulai sudah tidak ada lagi. Langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Pusat dibawah Kementerian ATR dan kantor pertanahan perlu kita apresiasi, begitu pula di Kabupaten Bangli bukan hanya penataan aset oleh warga saja, tetapi seluruh aset pemerintah juga harus mulai ditata. 
 
Terkait pensertifikatan aset pemerintah di Kabupaten Bangli, Sedana Arta mengatakan, setiap tahunnya sudah dilaksanakan, yang langsung dimonitor oleh KPK RI dan juga sudah dibantu secara maksimal oleh BPN Kabupaten Bangli. Melalui program Gemapatas ini diharapkan kepemilikan tanah di Kabupaten Bangli semakin jelas agar nantinya tidak menimbulkan permasalahan antar generasi di lingkungan keluarga. Kesempatan ini harus dioptimalkan dan disambut baik oleh semua lapisan masyarakat," tutup Sedana Arta.
wartawan
RED
Category

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.