Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurda Solusi Permodalan UMK

I Nyoman Suparsa Widana (kiri), A.A Bagus Dana

 BALI TRIBUNE - Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda) PD BPR Werdhi Sedana Kabupaten Gianyar kian diminati para pelaku usaha mikro kecil (UMK). Pasalnya, layanan kredit usaha itu sejak dilaunching pada Februari 2018 lalu telah banyak dimanfaatkan oleh pelaku UMK khususnya di Kabupaten Gianyar. Dirut PD Bank Werdhi Sedana, I Nyoman Suparsa Widana, mengungkapkan tahun ini Pemerintah Kabupaten Gianyar menetapkan penyaluran Kurda sebesar Rp 10 miliar. “Target penyaluran Kurda Rp 10 miliar. Memang plafon Kurdanya Rp 10 miliar sudah tersalurkan sampai posisi 14 Desember 2018,” ungkapnya saat padu raksa di BPR setempat, Gianyar, Sabtu (15/12). Bunga Kurda yang ditetapkan 6 persen per tahun ini kata Suparsa disambut antusias oleh masyarakat Gianyar yang memiliki usaha minimal telah berjalan selama 2 tahun. Hingga saat ini Kurda telah dimanfaatkan oleh 9 koperasi dan 247 pelaku UMK di Gianyar. Dengan demikian, BPR milik daerah ini tetap menganggarkan dana penyaluran Kurda pada 2019 mendatang sebesar Rp 10 miliar. “Pelaku UMK menyambut antusias Kurda ini dengan memenuhi persyaratan usaha sudah berlangsung minimal 2 tahun dan ada IUMK,” terangnya. Lebih lanjut ,dia mengatakan, Kurda ini bermanfaat bagi UMK dan sangat terbantu karena sebelumnya terkendala penguatan modal. “Dengan program ini (Kurda) ada solusilah untuk UMK. Untuk 2019 koperasi plafonny naik Rp 300 juta per koperasi mulai tahun 2019,” kata Suparsa. Seperti diketahui, Kurda adalah program Pemkab Gianyar dalam rangka pemberdayaan, penguatan permodalan untuk masyarakat pelaku UMK yang plafonnya maksimal Rp 50 juta/UMK dengan menggunakan jaminan berupa sertifikat. Sedangkan untuk koperasi plafon maksimal Rp 100 juta. Terkait kegiatan padu raksa atau gathering dengan para nasabah tersebut dikatakannya yakni dalam rangka mengevaluasi pelayanan termasuk produk-produk yang telah ditawarkan. Hal ini bertujuan agar keterikatakan dan hubungan yang baik dengan nasabah bisa tetap terjaga. “Ini juga apresiasi kita terhadap loyalitas nasabah,” ujar Suparsa. Direktur PD BPR Werdhi Sedana, AA Bagus Dana, pun menyebutkan kinerja tahun ini yaitu periode Januari-September 2018, dari 26 BPR di Gianyar untuk besaran aset, PD BPR Werdhi Sedana berada pada posisi ketiga, sedangkan untuk DPK atau dana pihak ketiga berada pada posisi kedua. Sementara itu untuk penyaluran kredit menempati rangking 10 besar di Gianyar, serta berada pada nomor urut 6 untuk modal. Perusahaan Daerah Kabupaten Gianyar ini membukukan aset Rp 206,5 miliar, kredit Rp 65,7 miliar, DPK Rp 184,6 miliar dan NPL 3,05 persen. “NPL dibawah rata-rata di Gianyar. Semoga diakhir tahun ini bisa diturunkan lagi (NPL),” harapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.