Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurir Narkoba Dituntut 12 Tahun Penjara

narkoba
Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Akibat menguasai narkoba, Putu Suara Mahardika (30) dituntut hukuman pidana selama 12 tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU) I Ketut Sujaya di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (8/5). Tak cukup dengan hukuman fiksi, terdakwa juga diwajibkan membayar denda Rp800 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Dalam sidang dipimpin majelis hakim Sri Wahyuni Ariningsih, JPU Ketut Sujaya menilai terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, hal yang memberatkan terdakwa, perbuatannya itu dapat merusak citra budaya dan pariwisata Bali. Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, mengakui perbuatannya, dan belum pernah dihukum.

“Memohon kepada majelis hakim yang mengadili dan memeriksa perkara agar menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa dengan hukuman pidana selama 12 tahun penjara dikurangi masa tahanan dan pidana denda sebesar Rp800 juta subsidair 6 bulan penjara,” tegas jaksa Sujaya.

Dalam dakwaan sebelumnya, disebutkan jika penangkapan terdakwa bermula pada hari Sabtu 10 Desember 2016 sekitar pukul 19.00 Wita. Saat itu terdakwa dihubungi melalui handphone oleh seorang bernama Beji untuk mengambil barang berupa narkoba yang diletakkan di depan samping kiri rumah No. 2 Perumahan Tanjung Sari, Jalan Kebo Iwa Selatan, Banjat Lepang, Padang Sambian Kaja, Denpasar Barat.

Paket narkoba tersebut nantinya akan dipindahkan dan ditaruh dibawah pohon dekat pasar Sidakarya, Jalan Tukad Balian Sidakarya Denpasar dengan maksuh untuk dijual kepada orang lain. Atas jasanya itu, terdakwa dijanjikan mendapat upah sebesar Rp1 juta. Saat menjalani aksinya inilah terdakwa ditangkap petugas kepolisian Ditresnarkoba Polda Bali.

Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa plastik klip bening yang di dalamnya terdapat plastik warna hitam berisi dua plastik klip bening yaitu satu buah klip plastik berisi kristal bening seberat 5,32 gram brutto dan satu plastik klip berisi 25 butir tablet warna coklat berlogo Mercy seberat 8,08 gram brutto. Terdakwa didakwa melanggar dua pasal alternatif yakni pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Perkuat Literasi Keuangan di Bali, OJK Gandeng 687 Mahasiswa Lewat KKN LIK 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat sinergi dengan sejumlah perguruan tinggi di Bali guna meningkatkan serta memeratakan literasi keuangan di seluruh lapisan masyarakat. Langkah strategis ini diwujudkan melalui pelaksanaan program Kuliah Kerja Nyata Literasi dan Inklusi Keuangan (KKN LIK) 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Liburan Berujung Duka, Pelajar 6 Tahun Asal Lombok Tewas Tenggelam di Glamping Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Malang benar nasib yang dialami Shabira Yasmin Satriawan (6), seorang pelajar asal Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat sedang berlibur bersama keluarganya, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Glamping The Kamsa, yang beralamat di Banjar Yeh Panes, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada Senin (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.