Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurir Sabu Terancam Sembilan Tahun Penjara

Bali Tribune/val
Terdakwa kurir sabu

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Terdakwa dalam kasus kepemilikan sabu, Kadek Ari Wisnu Pariyatna (30), terancam hukuman sembilan tahun penjara. Hal itu terungkap dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (14/3), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Cok Intan Merlany Dewie, di hadapan majelis hakim yang diketuai I Gde Ginarsa, menilai, terdakwa telah terbukti secara sah bersalah melanggar Pasal 112 ayat (1) UU No.35/2009 tentang Narkotika.

“Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda 800 juta rupiah subsidair 3 bulan penjara,” kata Jaksa dari Kejari Denpasar ini saat membacakan tuntutannya.

Sementara terkait tuntutan ini, menyerahkan pada Fitrah Oktora dari Pusat Bantuan Hukum (Pos Bakum) DPC Peradi Denpasar, selaku penasehat hukumnya untuk menanggapi tuntutan tersebut. “Kami akan mengajukan pembelaan tertulis, mohon waktu Yang Mulia,” kata penasehat hukum.

Untuk diketahui, terdakwa ditangkap Jumat (16/11/2018) sekitar pukul 20.00 Wita di depan warung di Jalan Yudistira, Seminyak, Kuta, Badung. Dari penggeledahan, petugas mendapati 12 paket sabu-sabu dengan total berat 7,94 gram bruto.

Pengakuan terdakwa di persidangan, semua barang bukti itu dia dapat dari seseorang yang dia ketahui bernama Agus. Sebelum tertangkap, dia dihubungi oleh Agus untuk mengambil tempelan sabu sebanyak 25 paket di sebuah pot di pinggir jalan di Jalan Ahmad Yani Utara.

“Mengambilnya sebanyak tiga kali Yang Mulia,”jawab terdakwa saat ditanya hakim sebelumnya. Setelahnya dia dihubungi kembali untuk meletakan beberapa paket sabu di samping tiang listrik di Jalan Ahmad Yani Utara. Begitu seterusnya, dia sebagai tukang tempel sabu dengan sejumlah lokasi di antaranya Jalan Nangka Utara dan Jalan Salya, Denpasar.

Terakhir dia diminta nempel di kawasan Seminyak, namun belum sebelum tugasnya tuntas dia keburu diringkus polisi dengan barang bukti 12 paket sabu sisa yang sebelumnya.val

 

wartawan
habit
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Kewaspadaan di Jalur Wisata, Astra Motor Bali Ajarkan 'Cari_Aman' ke Siswa SDN 2 Kalibukbuk

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara sejak usia dini melalui kegiatan edukasi safety riding di SDN 2 Kalibukbuk, Singaraja pada Kamis (26/3/2026). Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 75 siswa yang mendapatkan pemahaman dasar terkait keselamatan di jalan.

Baca Selengkapnya icon click

PKB–PLKB Tetap Layani Arus Balik di Posko Padangbai, Layanan KB Gratis Jadi Perhatian Pemudik

balitribune.co.id | Amlapura – Pelaksanaan Posko Mudik Bangga Kencana di Pelabuhan Padangbai terus berlanjut memasuki arus balik Lebaran. Meski berada di tengah masa cuti bersama, para PKB (Penyuluh KB) dan PLKB (Petugas Lapangan KB) tetap menunjukkan pengabdian dengan melayani masyarakat yang datang dan pergi melalui salah satu titik perlintasan tersibuk di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Australia Dominasi Kunjungan Wisman ke Bali, India Posisi Kedua

balitribune.co.id I Badung - Wisatawan mancanegara (wisman) yang ke Bali pada tahun 2025 didominasi wisatawan dari Australia yakni sebanyak 1,6 juta kunjungan. Disusul wisman India pada posisi terbanyak kedua berkunjung ke Bali yang tercatat  570 ribu lebih. Di posisi ketiga yakni Tiongkok sebanyak lebih 520 ribu kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.