Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuta Rock City Festival 2025 Dorong Ekonomi Kreatif dan Event Bertaraf Internasional

Kuta Rock City Festival
Bali Tribune / FESTIVAL - Bupati Adi Arnawa saat hadir di gelaran Kuta Rock City Festival 2025 di Pantai Kuta, Minggu (5/10)

balitribune.co.id | Mangupura - Gelaran Kuta Rock City Festival 2025 menjadi ajang reuni para tokoh legendaris surfing Kuta. Event yang digelar dari tanggal 3-5 Oktober 2025 ini sempat dikunjungi langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, pad Minggu (5/10). Menurut bupati event Kuta Rock City Festival 2025 merupakan reuni para tokoh legendaris surfing Kuta, yang menjadi embrio perkembangan pariwisata di Kuta.

"Pemerintah Kabupaten Badung sangat mengapresiasi kegiatan positif ini, dan akan terus mendukung agar dapat berkelanjutan," ujarnya.

Dalam festival yang digagas oleh 'Kuta Rock City Community' itu, Bupati Adi Arnawa memberikan dana sebesar Rp50 juta. Hal itu sebagai bentuk dukungan kepada perwakilan komunitas yang turut serta membangkitkan sektor ekonomi dengan menghadirkan berbagai kegiatan, termasuk pameran UMKM lokal, musik, serta kompetisi surfing dan skate yang menjadi ikon wisata Pantai Kuta.

Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa festival semacam ini bukan hanya ajang hiburan, tetapi juga memiliki peran strategis dalam penguatan ekonomi masyarakat. "Semakin banyak event berbasis komunitas yang diselenggarakan di Badung, khususnya Kuta, maka semakin besar pula potensi perputaran ekonomi lokal, khususnya di sektor UMKM dan pariwisata," ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam sesi podcast yang dipandu oleh Fajar Martha, Bupati Adi Arnawa sempat ditanya mengenai rencana konkret Pemkab Badung menjadikan Kuta bukan hanya ikon pariwisata, tetapi juga pusat sports tourism dan community-based tourism berbasis surfing, skate, dan budaya lokal.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Bupati Adi Arnawa menyampaikan bahwa Kuta memiliki potensi luar biasa sebagai destinasi wisata dunia. "Kalau kita bicara Kuta, salah satu yang paling menonjol adalah surfing. Ombaknya yang indah dan 5 besar terbaik dunia menjadikan daerah ini terkenal di kalangan wisatawan internasional. Saya ingin mengembalikan kejayaan Kuta, menjaga orisinalitas serta kenyamanan wisatawan, sekaligus memastikan manfaat ekonomi dirasakan oleh masyarakat lokal," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Adi Arnawa mengungkapkan rencana konkret, termasuk penataan kawasan pantai agar tetap tertib, pelebaran jalur pedestrian di area Beachwalk hingga 4 meter untuk mendukung kenyamanan wisatawan, serta upaya mencegah abrasi melalui pendekatan berbasis komunitas dan teknologi ramah lingkungan. "Semua program akan melibatkan komunitas lokal, karena masyarakatlah yang paling memahami kebutuhan sekaligus menjadi garda terdepan dalam menjaga Pantai Kuta," tambahnya.

Di akhir podcast, Bupati Adi Arnawa juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah. Karena disadari, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. "Oleh karena itu, saya mengajak semua pihak untuk memberikan masukan, usulan, dan dukungan terhadap program-program yang akan dijalankan, demi mewujudkan Kuta dan Badung yang semakin maju. Saya juga berharap, dengan adanya festival semacam ini, kedepannya mampu menarik lebih banyak wisatawan, memperkuat citra Kuta sebagai destinasi sports tourism kelas dunia, dan pada akhirnya berdampak pada peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Badung," pungkasnya.

Untuk diketahui pula, ketika itu Bupati Adi Arnawa juga menyempatkan diri meninjau stand UMKM yang menampilkan produk-produk kreatif lokal. Di samping itu, Bupati Adi Arnawa juga ikut menyaksikan Skateboard Competition bersama para legendaris surfer Pantai Kuta.

wartawan
ANA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.