Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuta Rock City Festival 2025 Dorong Ekonomi Kreatif dan Event Bertaraf Internasional

Kuta Rock City Festival
Bali Tribune / FESTIVAL - Bupati Adi Arnawa saat hadir di gelaran Kuta Rock City Festival 2025 di Pantai Kuta, Minggu (5/10)

balitribune.co.id | Mangupura - Gelaran Kuta Rock City Festival 2025 menjadi ajang reuni para tokoh legendaris surfing Kuta. Event yang digelar dari tanggal 3-5 Oktober 2025 ini sempat dikunjungi langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, pad Minggu (5/10). Menurut bupati event Kuta Rock City Festival 2025 merupakan reuni para tokoh legendaris surfing Kuta, yang menjadi embrio perkembangan pariwisata di Kuta.

"Pemerintah Kabupaten Badung sangat mengapresiasi kegiatan positif ini, dan akan terus mendukung agar dapat berkelanjutan," ujarnya.

Dalam festival yang digagas oleh 'Kuta Rock City Community' itu, Bupati Adi Arnawa memberikan dana sebesar Rp50 juta. Hal itu sebagai bentuk dukungan kepada perwakilan komunitas yang turut serta membangkitkan sektor ekonomi dengan menghadirkan berbagai kegiatan, termasuk pameran UMKM lokal, musik, serta kompetisi surfing dan skate yang menjadi ikon wisata Pantai Kuta.

Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa festival semacam ini bukan hanya ajang hiburan, tetapi juga memiliki peran strategis dalam penguatan ekonomi masyarakat. "Semakin banyak event berbasis komunitas yang diselenggarakan di Badung, khususnya Kuta, maka semakin besar pula potensi perputaran ekonomi lokal, khususnya di sektor UMKM dan pariwisata," ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam sesi podcast yang dipandu oleh Fajar Martha, Bupati Adi Arnawa sempat ditanya mengenai rencana konkret Pemkab Badung menjadikan Kuta bukan hanya ikon pariwisata, tetapi juga pusat sports tourism dan community-based tourism berbasis surfing, skate, dan budaya lokal.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Bupati Adi Arnawa menyampaikan bahwa Kuta memiliki potensi luar biasa sebagai destinasi wisata dunia. "Kalau kita bicara Kuta, salah satu yang paling menonjol adalah surfing. Ombaknya yang indah dan 5 besar terbaik dunia menjadikan daerah ini terkenal di kalangan wisatawan internasional. Saya ingin mengembalikan kejayaan Kuta, menjaga orisinalitas serta kenyamanan wisatawan, sekaligus memastikan manfaat ekonomi dirasakan oleh masyarakat lokal," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Adi Arnawa mengungkapkan rencana konkret, termasuk penataan kawasan pantai agar tetap tertib, pelebaran jalur pedestrian di area Beachwalk hingga 4 meter untuk mendukung kenyamanan wisatawan, serta upaya mencegah abrasi melalui pendekatan berbasis komunitas dan teknologi ramah lingkungan. "Semua program akan melibatkan komunitas lokal, karena masyarakatlah yang paling memahami kebutuhan sekaligus menjadi garda terdepan dalam menjaga Pantai Kuta," tambahnya.

Di akhir podcast, Bupati Adi Arnawa juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah. Karena disadari, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. "Oleh karena itu, saya mengajak semua pihak untuk memberikan masukan, usulan, dan dukungan terhadap program-program yang akan dijalankan, demi mewujudkan Kuta dan Badung yang semakin maju. Saya juga berharap, dengan adanya festival semacam ini, kedepannya mampu menarik lebih banyak wisatawan, memperkuat citra Kuta sebagai destinasi sports tourism kelas dunia, dan pada akhirnya berdampak pada peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Badung," pungkasnya.

Untuk diketahui pula, ketika itu Bupati Adi Arnawa juga menyempatkan diri meninjau stand UMKM yang menampilkan produk-produk kreatif lokal. Di samping itu, Bupati Adi Arnawa juga ikut menyaksikan Skateboard Competition bersama para legendaris surfer Pantai Kuta.

wartawan
ANA
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.