balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung meminta Kepala Lingkungan (Kaling) dan Kelian Banjar Dinas di Kecamatan Kuta Utara memperketat pendataan penduduk nonpermanen, terutama warga yang tinggal di rumah kos. Langkah tersebut dinilai penting seiring pesatnya perkembangan pariwisata di wilayah tersebut.
Permintaan itu disampaikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Kaling dan Kelian Banjar Dinas se-Kecamatan Kuta Utara di Kantor Camat Kuta Utara, Selasa (18/8/2026).
Adi Arnawa mengatakan Kuta Utara yang terdiri dari tiga kelurahan dan tiga desa terus berkembang menjadi salah satu kawasan destinasi pariwisata di Badung. Perkembangan tersebut juga diikuti berbagai tantangan, seperti kemacetan, kebersihan lingkungan, keamanan dan kriminalitas.
“Karena Kuta Utara merupakan daerah pariwisata yang terus berkembang, tentu tantangan ke depan juga semakin besar. Mulai dari kemacetan, kebersihan lingkungan hingga persoalan keamanan dan kriminalitas,” ujar Adi Arnawa.
Menurutnya, pertumbuhan pariwisata harus diimbangi peningkatan kualitas pelayanan publik dan daya dukung wilayah. Salah satunya melalui penguatan administrasi kependudukan.
Bupati meminta Kaling dan Kelian Banjar Dinas memastikan pendataan penduduk nonpermanen dilakukan secara lebih tertib dan akurat. Data tersebut dinilai penting untuk mendukung pelayanan masyarakat sekaligus membantu pemerintah dalam melakukan pemantauan kondisi lingkungan.
“Yang paling penting adalah kita terbuka dan bersama-sama menyamakan persepsi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain kependudukan, Pemkab Badung juga terus mendorong pembangunan infrastruktur jalan untuk mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas pariwisata di Kuta Utara. Pembangunan jalan baru diharapkan dapat membantu mengurangi kemacetan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.
Adi Arnawa mengatakan perkembangan pariwisata yang berkualitas akan menarik lebih banyak wisatawan, pekerja dan investasi ke Badung.
“Kalau pariwisata kita berkembang dan berkualitas, tentu akan semakin banyak orang datang, berinteraksi maupun bekerja. Ibaratnya, kalau ada gula, semut akan datang,” katanya.
Sementara itu, Bimtek yang berlangsung selama tiga hari, 18-20 Agustus 2026, diikuti 89 peserta. Mereka terdiri atas 46 Kepala Lingkungan dan 43 Kelian Banjar Dinas se-Kecamatan Kuta Utara.
Ketua Panitia sekaligus Kasi Pemerintahan Kecamatan Kuta Utara, Gede Bayu Pramana, mengatakan materi Bimtek mencakup administrasi kependudukan, peran Kaling dan Kelian Banjar Dinas dalam pemerintahan, pengelolaan sampah, penegakan Perda, bantuan sosial, pendataan wajib pajak, perizinan bangunan dan usaha, serta penanganan warga negara asing (WNA).
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Badung berharap kapasitas Kaling dan Kelian Banjar Dinas semakin meningkat sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya di tengah pesatnya perkembangan Kuta Utara sebagai kawasan pariwisata.