Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kwarda Bali Ajak Semua Pramuka Jadi Duta Perubahan Perilaku

Bali Tribune/ Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Bali Made Rentin



balitribune.co.id | Denpasar  - Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Bali Made Rentin mengajak semua anggota Pramuka di Pulau Dewata untuk menjadi Duta Perubahan Perilaku dan turut aktif mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan.

"Bagi yang sudah menjadi Duta Perubahan Perilaku (DPP), kami harapkan terus lakukan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat dan buat laporan secara daring pada aplikasi DPP," kata Rentin di Denpasar, Selasa.

Menurut Rentin, seperti dikutip dari Antara, dengan menjadi Duta Perubahan Perilaku, selain bisa membantu masyarakat, juga ada banyak hadiah menarik yang disiapkan oleh Satgas Nasional bagi DPP yang teraktif.

"Kan untung dua kali, sambil tugas dapat hadiah," seloroh pria yang juga Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali itu.

Rentin juga kembali mengingatkan, meskipun kasus COVID-19 sudah menunjukkan tren melandai, bahkan menurun, ketaatan pada protokol kesehatan tetap memegang peranan penting.

Demikian pula dengan pentingnya vaksinasi COVID-19. Hingga Selasa (14/12) ini, cakupan vaksinasi untuk suntik tahap pertama di Provinsi Bali sudah 101,69 persen dan vaksinasi tahap kedua sudah 90,06 persen.

Untuk mencapai kekebalan komunitas, vaksinasi COVID-19 di Provinsi Bali ditargetkan menyasar 3.405.130 orang.

"Pemprov Bali juga sedang bersiap untuk pelaksanaan vaksinasi bagi anak-anak usia 6-11 tahun yang kick off-nya pada Rabu (15/12)," ujar birokrat yang juga Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu.

Sementara itu, Sekjen Kwarnas Mayjen (Purn) Bachtiar dalam rapat evaluasi yang dilakukan secara daring mengatakan sampai saat ini masih sangat minim anggota Pramuka yang mendaftar di aplikasi Duta Perubahan Perilaku.

Demikian pula konsistensi pelaporan kegiatan edukasi yang dilakukan juga belum maksimal.

"Untuk itu, seluruh anggota Pramuka agar ikut berpartisipasi menjadi Duta Perubahan Prilaku sehingga bisa ikut membantu pemerintah mempercepat penanggulangan COVID-19 di Indonesia. Untuk pendaftaran bisa klik, http://bit.ly/DutaPerubahanPerilaku/Pramuka," ucapnya.

Menurut dia, anggota Pramuka di masa pandemi COVID-19 harus menjadi contoh mulai dari penerapan prokes dan ikut mempercepat vaksinasi COVID-19.

wartawan
HAN
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.