Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Laba Setelah Pajak BPD Bali Tumbuh 6,11 Persen

Bali Tribune / BPD - Jajaran Direktur BPD Bali.

balitribune.co.id | Denpasar – Kinerja BPD Bali terus menunjukkan pertumbuhan dan pencapaian yang positif dibanding tahun sebelumnya. Sampai dengan Desember 2019, Bank BPD berhasil mebukukan laba setelah pajak sebesar Rp 569, 86 milyar, atau tumbuh sebesar 6,11 persen dibandingkan Desember 2018 sebesar Rp 537,03 milyar. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan atas Tahun Buku 2019, yang berlangsung hari Rabu (11/3 2020) telah dilakukan pengesahan atas Laporan Tahunan, Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Tahun 2019.

"Pemegang saham memberikan apresiasi yang tinggi kepada BPD Bali termasuk teamwork yang kuat antar komponen Bank BPD Bali sehingga kinerja BPD Bali masih di atas rata-rata kinerja industri perbankan secara keseluruhan," ungkap Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Bali I Nyoman Sudharma,  Kamis (12/3) di Denpasar.

Sementara, dilihat dari sisi aset, Bank BPD Bali telah menembus angka Rp 24,66 triliun, atau tumbuh 9,80% dibandingkan Desember 2018 sebesar Rp 22,45 triliun Pertumbuhan aset yang cukup signifikan ini didorong oleh penyaluran kredit sebesar Rp 18,41 triliun pada Desember 2019, atau tumbuh sebesar 11,92% dari Rp 16,45 triliun pada Desember 2018. 

Sesuai dengan Visi dan Misi Bank, yaitu Menjadi Bank yang Kuat, Berdaya Saing Tinggi, dan Terkemuka dalam Melayani UMKM serta berkontribusi bagi Pertumbuhan Perekonomian Daerah, secara nyata telah diwujudkan melalui peningkatan kredit produktif sehingga mencapai 43,32% dari total portofolio kredit pada Desember 2019.

"Walaupun sampai bulan Desember kridit kita 37 persenan dari total kredit, kemudian kredit produktif capai 43 persen, namun demikian pemegang saham tetap mengharapkan perekonomian Bali bisa tumbuh kemudian program-program pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota bisa dibangun dan disinergikan, dimana pelaku saha bali bisa transaksi menggunakan rekening BPD Bali," pungkasnya. 

Guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis, Bank telah melakukan peningkatan kualitas produk dan layanan dengan semakin aktif mengembangkan program-program yang inovatif dan bernilai tambah bagi para nasabah, seperti pengembangan Layanan Gerakan Nasional Non Tunai (QRIS dan Kartu Debit), Aliansi dengan Pemda dan Pihak Lainnya (PHR, E-Ticketing, E-Retribusi, Mobile Pos PHR dan E-Link LPD), Pengembangan Infrastruktur (CRM) dan Pengembangan Biller (baik Daerah maupun Nasional). 

Upaya tersebut membuahkan pertumbuhan dana pihak ketiga yang cukup signifikan, yaitu sebesar 11,40%, dari Rp 18,01 triliun pada tahun 2018 menjadi Rp 20,06 triliun pada tahun 2019. Peningkatan itu terdistribusi dari peningkatan giro sebesar 63,52% dari sebesar Rp 1,73 triliun pada tahun 2018 menjadi Rp 2,84 triliun pada tahun 2019 dan tabungan mengalami peningkatan sebesar 10,77% dari sebesar Rp 9,07 triliun pada tahun 2018 menjadi Rp 10,05 triliun pada tahun 2019.

Sejalan dengan kinerja keuangan yang baik, rasio-rasio keuangan juga menunjukkan pencapaian pada tingkat yang baik. Rasio kecukupan modal (CAR) terjaga pada level 22,48%. Sedangkan rasio profitabilitas yaitu ROA dan ROE masing-masing mencapai angka 3,08% dan 18,18%. Dari sisi pengelolaan kredit bermasalah, Bank BPD Bali berhasil menurunkan NPL dari 3,17% per Desember 2018 menjadi 2,61% per Desember 2019. Rasio likuiditas, yaitu BOPO per Desember 2019 adalah sebesar 91,72% dan rasio efisiensi, yaitu BOPO terjaga pada level 70,87%. Sementara dari sisi kepatuhan, tidak ada pelanggaran BMPK, GWM, dan PDN yang dilakukan oleh Bank.

Dalam RUPST, Pemegang Saham telah menerima RBB Bank tahun 2020. Disamping itu, dalam rangka pencapaian RBB Bank dan peningkatan peran Bank sebagai agen pembangunan daerah, Pemegang Saham menegaskan agar Sektor Produktif tetap menjadi prioritas utama dengan tetap menjaga kualitas kredit yang diberikan dan kerjasama dengan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dapat ditingkatkan serta terus meningkatkan kapasitas Teknologi Informasi dan Sumber Daya Manusia agar sesuai dengan kebutuhan pasar.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.