Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, 3 Pasien Covid-19 Denpasar Meninggal Dunia

Bali Tribune/I Dewa Gede Rai

Balitribune.co.id | Denpasar -  Kabar duka kembali menyeliputi penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Pada Selasa (13/10) sebanyak 3 orang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, di hari yang sama 19 pasien dinyatakan sembuh dan kasus positif diketahui bertambah sebanyak 34 orang yang tersebar di 17 wilayah desa/kelurahan.

 
“Kabar duka, 3 orang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia, kasus positif bertambah sebanyak 34 orang dan kasus sembuh bertambah sebanyak 19 orang. Kami tetap mengajak seluruh masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat kasus Covid-19 masih terjadi penularan kembali,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Selasa (13/10/2020). 
 
Dewa Rai merinci bahwa 17 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Desa Ubung Kaja dan Kelurahan Panjer yang mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 4 kasus positif baru. Disusul Kelurahan Kesiman yang mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 3 orang. Kelurahan Pedungan, Kelurahan Sesetan, Kelurahan Tonja, Desa Pemecutan Kelod, Desa Sumerta Kaja, Kelurahan Peguyangan, Desa Sidakarya, Desa Dauh Puri Kelod dan Kelurahan Penatih mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 2 orang. 
 
Sementara itu 5 desa/kelurahan mencatatkan penambahan masing-masing sebanyak 1 orang. Sedangkan, sebanyak 26 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru. 
 
Terkait pasien meninggal dunia, Dewa Rai menjelaskan bahwa pasien pertama diketahui seorang perempuan usia 78 tahun yang berdomisili di Desa Dauh Puri Kaja, dinyatakan meninggal dunia pada 4 Oktober 2020 dengan penyakit penyerta atau komorbid Sakit Ginjal. 
 
Pasien kedua diketahui seorang laki-laki usia 60 tahun yang berdomisili di Desa Ubung Kaja, dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Oktober 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 10 Oktober 2020. 
 
Pasien ketiga diketahui seorang perempuan usia 42 tahun asal Buleleng yang berdomisili di Desa Pemecutan Kelod, dinyatakan positif Covid-19 pada 3 Oktober 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 10 Oktober 2020 dengan penyakit penyerta atau komorbid Diabetes Militus.
 
Dengan demikian, secara kumulatif  perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar menunjukan angka kasus positif tercatat sebanyak 2.863 kasus, jumlah pasien sembuh mencapai 2.578 orang  (90,05 persen), meninggal dunia sebanyak 65 orang (2,27 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  220 orang (7,68 )  
 
Dikatakan Dewa Rai, angka kasus positif covid 19 di Kota Denpasar dalam seminggu ini masih fluktuatif, klaster keluarga mendominasi pola penyebaran baru. Karenanya kami mengajak kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak tetap ditingkatkan. 
 
“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan dan klaster perkantoran," ujar Dewa Rai.
 
Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
 
Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  "Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas," kata Dewa Rai.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.