Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, 73 Penerjun dan Penerbang Jupiter Beraksi

MENDARAT MULUS – Sebanyak 73 penerjun dengan membawa bendera Merah Putih tampak mendarat mulus di Pantai Mandalika.

BALI TRIBUNE - Dua hari jelang pelaksanaan "TNI International Marathon Mandalika 2018", 73 penerjun profesional TNI-Polri dan 6 penerbang Jupiter Aerobatic Team (JAT) kembali beraksi menunjukkan profesinalismenya di atas Pantai Kuta Mandalika, Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (2/11) pagi. Demikian dikatakan Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP., di sela geladi bersih di areal Pantai Kuta di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, ITDC, Loteng. Event lari bertaraf internasional yang akan digelar pada Minggu (4/11) besok dan berhadiah total Rp10 miliar ini bakal diikuti ribuan pelari dari sejumlah negara. Kegiatan ini masih dalam rangka memperingati HUT ke-73 Tentara Nasional Indonesia Tahun 2018. Terkait dengan acara geladi tersebut, kembali mengundang decak kagum sejumlah wisatawan domistik dan mancanegara yang berbaur dengan masyarakat untuk menyaksikan tontonan gratis yang spektakuler itu.  Sejak pagi hari ribuan orang yang memadati pantai berpasir putih itu  mengapresiasi kepiawaian puluhuan penerjun dari TNI AD, TNI AL, TNI AU, dan Polri. Sebanyak 73 penerjun gabungan itu melakukanbterjun "freefall" dari pesawat Hercules C-130 dari ketinggian 6.000 kaki diataa permukaan air laut. Setelah 73 penerjun mendarat dengan tepat di lokasi pendaratan di Pantai Kuta Mandalika, disusul dengan atraksi mendebarkan, yaitu 6 penerbang JAT yg menggunakan pesawat jenis KT 1 Woongbee melakukan atraksi dan demo udara selama 20 menit  Dipandu dari bawah oleh Kapten Pnb I Gede Ngurah, keenam pilot terlatih yang tergabung dalam JAT itu "menari dan melukis" langit di atas Pantai Kuta Mandalika.  Keenam pilot JAT itu masing-masing Letkol Pnb Marcellinus AKD, Mayor Pnb Oktavianus, Mayor Pnb Dika Mahendra, Mayor Pnb Iwan Setiawan, Mayor Pnb Habibi, dan Mayor Pnb Idam Satria. Adapun beragam maneuver yang dilaksanakan adalah, Jupiter Roll, Barrel Roll, Clover Leaf, Leader Benefit, Loop & Cross Over Break, Twin Half Cuban & Wheel, dan Tango to Diamond Loop. Dilanjutkan dengan maneuver Mirror, Screw Roll, Heart, Roll slide, Solo Spin, Five Card Pass, Roll back, dan terakhir bermaneuver Loop and Bomb Burst. Sekaligus sebagai salam hangat dan hormat dari JAT. Sejumlah penerjun juga membawa bendera Merah Putih dan lambang-lambang satuan dari 3 matra TNI (AD, AL, AU) dan Polri jg lambang Pemprov NTB.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.