Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Api Dupa Picu Kebakaran

kebakaran
Bali Tribune / TERBAKAR - Sebuah rumah milik seorang lansia di Melaya terbakar. Kebakaran bangunan ini diduga dipicu oleh dupa yang ditinggalkan dalam kondisi masih menyala

balitribune.co.id | Negara - Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Jembrana. Kebakaran rumah kali ini diduga dipicu oleh kelalaian pemilik rumah saat meninggalkan rumah dengan api dupa yang masih menyala. Kini masyarakat kembali diminta lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah setelah melakukan persembahyangan menggunakan dupa.  

Musibah kebakaran kembali menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran yang bisa dipicu dari hal-hal yang sering dianggap sepele. Bahaya kelalaian dalam penggunaan api, terutama saat meninggalkan rumah dalam kondisi kosong pun menjadi perhatian serius. Seperti kebakaran yang menimpa sebuah rumah permanen di Jalan Kampung Baru, Banjar Pasar, Desa Melaya, Kecamatan Melaya yang terbakar Kamis (28/8) pagi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jembrana, I Made Leo Agus Jaya mengatakan kebakaran diketahui sekitar pukul 07.40 WITA. Saat itu, pemilik rumah lansi, I Made Yasa (68), sedang bersembahyang di Pura Puseh setempat. Tetangganya bernama Dewa Anom melihat kepulan asap tebal dari bagian belakang rumah Made Yasa. Ia pun meminta bantuan kepada tetangganya, Kadek Muliyarta. Saksi sempat melakukan penanganan awal dengan menyiram api menggunakan selang kecil.

Namun, api sudah membesar dan tidak dapat ditangani. Saksi kemudian meminta bantuan warga lain yang langsung menghubungi pihak Damkar. Respon cepat datang dari Regu 2 Damkar Jembrana. Tidak berselang lama, empat unit armada pemadam kebakaran, terdiri dari dua armada tangki, satu armada Altora, dan satu armada Hino Tembak, tiba di lokasi. Petugas langsung berupaya memadamkan api yang telah membakar atap rumah dan perabotan yang ada di bagian belakang rumah.

Pihaknya berjibaku untuk memadamkan api yang terus membesar dan merembet. Proses pemadaman api menurutnya berlangsung hingga 30 menit. Ia mengatakan selain bagian atap bangunan yang terbakar, prabotan yang ada pada bangunan tersebut pun hangus dilalap si jago merah. "Proses penanganan api berlangsung sekitar 30 menit dan berhasil memadamkan api dengan menghabiskan satu tangki air berkapasitas 3 ribu liter, . Kerugian material ditaksir mencapai Rp40 juta" jelasnya.

Kapolsek Melaya, AKP I Ketut Sukadana, memberikan keterangan lebih rinci mengenai kronologi kejadian kebaran ini. Dari keterangan saksi Ni Ketut Winasih yang juga tetangga korban, awalnya asap terlihat mengepul dari rumah korban sekitar pukul 07.30 WITA, disusul suara letupan kecil. Setelah api padam, diketahui api berawal dari teras rumah bagian belakang. Di lokasi terdapat meja kayu yang dipenuhi sarana persembahyangan berupa banten yang terbuat dari janur kering.

Pihaknya telah melakukan olah TKP dan mencatat keterangan saksi. Menurutnya Korban, I juga telag menerima peristiwa ini sebagai musibah akibat kelalaiannya. Untuk mengantisipasi kejadian serupa, ia pun mengingatkan warga agar memastikan api dupa harus telah padam sepenuhnya sebelum meninggalkan rumah,  “Didiga penyebab kebakaran adalah api dupa yang belum padam membakar banten persembahyangan yang kering, yang kemudian menjalar ke jendela dan plafon,” ujarnya.

wartawan
PAM
Category

Lagi, Lab Narkotika Berkedok Villa di Bali Terungkap

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali  berhasil mengungkap laboratorium narkotika tersembunyi (Clandestein Laboratorium) yang memproduksi narkotika jenis mephedrone di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) asal Rusia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Danamon Umumkan Rencana Perubahan Susunan Pengurus

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”, BEI: BDMN) pada hari ini mengumumkan rencana perubahan susunan pengurusnya, yang akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan diselenggarakan pada 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Melepas Adrenalin di Lintasan, Pembalap AHRT Temukan Ketenangan dalam Budaya Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Kehangatan budaya serta keramahan masyarakat Bali memberikan kesan mendalam bagi lima pembalap muda kebanggaan Indonesia dari Astra Honda Racing Team (AHRT) yang hadir dalam rangkaian kegiatan HRC Visit Bali pada 2–3 Maret 2026. Kelima pembalap tersebut adalah Herjun Atna Firdaus, M. Adenanta Putra, Fadillah Arbi Aditama, Rheza Danica Ahrens, serta Muhammad Badly Ayatullah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IM3 Antar Langsung Grand Prize BYD M6 untuk Pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menyusul pengumuman pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 pada Januari lalu Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 pada Kamis, 5 Maret 2026 secara resmi menyerahkan grand prize kepada pelanggan terpilih di Bali.  Penyerahan ini menjadi wujud nyata komitmen IM3 dalam menjalankan program secara transparan sekaligus bentuk apresiasi atas loyalitas pelanggan IM3 di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.