Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi! Bayi Laki-Laki Dibuang

Bali Tribune / TKP - Polisi menunjukkan TKP
balitribune.co.id | MangupuraLagi-lagi kasus pembuangan bayi kembali terjadi. Kali ini, bayi ditemukan warga terbungkus kresek di Jalan Tibungsari Lingkungan Kwanji, Dalung, Kuta Utara Badung, Senin (28/3) jam 20.30 Wita.
 
Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana menerangkan, berawal dari seorang pedagang sate Usman (25) sedang berjualan. Pria asal Kampung Jawa, Denpasar Utara itu mendengar suara tangisan bayi. Ia mengira suara itu berasal dari anak pedagang di ruko yang tidak jauh darinya. Ia bingung karena tangisan tersebut terdengar dekat. Tiba-tiba ia melihat bungkusan kresek hitam bergerak di tumpukan sampah depan tempatnya berjualan. Suara itu juga didengar oleh pemuda Putu Agus Eka Wiguna Putra (22) yang hendak membeli makan. "Saksi Agus bahkan mengira tangisan itu adalah suara kucing, tapi tetap penasaran," ungkapnya.
 
Karena dibuat penasaran, mereka lantas bersama-sama mendekati asal suara, yakni di tumpukan sampah. Lalu membuka sebuah bungkusan kresek hitam yang terikat. Alangkah terkejutnya mereka karena isinya adalah bayi berjenis kelamin laki-laki yang tali pusarnya masih menempel. Sontak warga sekitar dan pengendara yang melintas jadi geger. Selanjutnya ada seorang ibu-ibu yang memakaikan handuk dan segera dibawa ke Bidan Ni Nyoman Kusriani di Jalan Tegal Permai. Temuan menggegerkan warga ini kemudian dilaporkan ke polisi. Pukul 21.00 Wita, 6 Unit UKL Polsek Kuta Utara dipimpin oleh Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari tiba di TKP untuk pemeriksaan dan mengumpulkan bahan keterangan. Berdasar keterangan Bidan Kusriani, bayi berkulit sawo matang itu dalam keadaan sehat dengan memiliki berat 3,2 kilogram dan panjang 49 cm.
 
"Untuk sementara bayi dititipkan di bidan agar mendapat perawatan. Sementara Polsek Kuta Utara menyelidiki kasus ini terutama si pembuang bayi," katanya. 
wartawan
RAY
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.