Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Budaya Bali Dilecehkan

SCTV,
MENGADU - Sejumlah elemen organisasi Hindu, saat mengadukan dugaan pelecehan budaya Bali, ke KPID Bali, Senin (23/4).

BALI TRIBUNE - Budaya Bali kembali mendapat ujian. Beberapa kali, budaya Bali dilecehkan dan membuat masyarakat Bali berang. Celakanya, pelecehan budaya Bali ini berulang kali terjadi. Pelecehan ini terungkap ketika Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali menerima pengaduan langsung dari elemen organisasi Hindu, di antaranya Yayasan Jaringan Hindu Nusantara yang diwakili oleh Kantha Adnyana (Ketua), perwakilan dari Pimpinan Daerah KMHDI Bali dan Humas PADI Bali I Ketut Bawa Putra, Senin (23/4). Pengaduan itu diterima langsung oleh Ketua KPID Bali Made Sunarsa, Wakil Ketua I Gusti Ngurah Murthana, dan didampingi tiga komisioner lain yakni Anak Agung Gede Rai Sahadewa, Ni Putu Mirayanthi Utami, dan I Wayan Sudiarsa. Adapun isi aduan tersebut adalah keberatan terkait penayangan pementasan menggunakan figur dan pakaian seni tradisional Bali yang tidak memenuhi pakem tayangan yang dimaksud. Tayangan dimaksud sebagaimana ditayangkan oleh stasiun televisi swasta SCTV, dalam acara “Grand Master Asia”, ini dinilai melecehkan budaya Bali. Mendapat pengaduan ini, pihak KPID Bali mengaku akan segera mengambil langkah cepat. KPID Bali berjanji akan memanggil stasiun televisi yang menayangkan acara dimaksud. Bukan tidak mungkin, KPID Bali akan memberikan sanksi terhadap indikasi pelanggaran yang tidak sesuai dengan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran. "Setelah kami menerima aduan, kami langsung mengadakan rapat. Sementara indikasi pelanggarannya adalah Pasal 7 dan 8 dari pedoman perilaku penyiaran. Nanti kita lihat lagi setelah pihak SCTV datang untuk memberi penjelasan," kata  Ketua KPID Bali, Made Sunarsa. Sementara Wakil Ketua KPID Bali yang juga membidangi pengawasan isi siaran, I Gusti Ngurah Murthana, mengatakan, pihaknya akan mengundang beberapa elemen, tokoh, dan lembaga terkait, Kamis depan. Itu dilakukan, untuk membuat satu kesepahaman dan kesepakatan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. “Jika ada aturan yang pasti, kami akan sosialisasikan ke lembaga penyiaran," ujarnya. Menurut dia, lembaga yang akan diundang antara lain PHDI, Listibya, Dinas Kebudayaan, FKUB, Pemuda Hindu, Pemerhati Seni, dan lain-lain. Termasuk wakil rakyat dari Komisi IV DPRD Provinsi Bali.

wartawan
San Edison
Category

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jatiluwih: Ketika Pariwisata Bertumpu pada Sawah dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Hamparan sawah terasering Jatiluwih, Tabanan, Bali, selama ini memikat mata dunia. Namun daya tarik kawasan ini bukan semata pada panorama hijau berundak yang fotogenik. Di baliknya, hidup sebuah sistem peradaban agraris berusia lebih dari seribu tahun: Subak. Sistem irigasi tradisional ini bukan hanya mengatur aliran air, tetapi juga mengikat hubungan sosial, nilai religius, serta keseimbangan ekologis masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.