Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Pelajar Mencuri Sepeda Motor

Bali Tribune/ Illustrasi
Balitribune.co.id | Denpasar - Lagi - lagi pelajar mencuri. Setelah sebelumnya dua pelajar kakak beradik membobol Circle K di Jalan Sunset Road Kuta, kali ini seorang pelajar berinisial I Ketut APM (13) ditangkap anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar di rumahnya di seputaran Jalan Gunung Agung Denpasar, Minggu (3/5) karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Padahal pelaku sebelumnya sudah pernah ditangkap terkait kasus pencurian dan sudah diberikan pembinaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). 
 
Penangkapan tersangka berawal laporan korban Dian Prayeti Wahyu Ningrum (36) dengan nomor laporan polisi; LP-B/276/IV/ 2020/BALI/RESTA, tanggal 14 April 2020. Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 4373 AAI di depan warungnya di Jalan Gunung Agung Nomor 277 Denpasar, Selasa (14/4) jam 06.30 Wita. Berawal pada Senin (13/4) pukul 20. 00 Wita korban tutup warung dan jam 21.30 Wita anak korban Johnatan Rukta Cendana (16) keluar bersama temennya Delta ke Banjar Untal-untal Dalung dan pulang Selasa (14/4) pukul 01. 00 Wita. Sesampai di warung, Jonathan memarkir sepeda motor di depan warung dan kunci stang. Selanjutnya mengobrol di dalam warung bersama Delta, sementara kunci sepeda motor disimpan di atas gantungan paku. Pada pukul 03.00 Wita, Delta pulang kemudian pintu warung ditutup tetapi tidak dikunci. Kemudian pada 06.30 Wita, ada pembeli yang bangunin Johnatan namun ia melihat sepeda motor sudah tidak ada. "Dengan kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polresta Denpasar," ungkap seorang petugas.
 
Berdasarkan laporan tersebut, polisi mendatangi TKP dan mengintrogasi saksi - saksi di lokasi kejadian. Setelah melakukan penyelidikan yang mendalam, polisi mendapat informasi tentang keberadaan pelaku dan berhasil menangkapnya. Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor korban dengan cara mengambil kunci kontak yang digantung di atas rak, setelah itu membawa kabur sepeda motor milik korban. Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor hasil curian beserta kunci kontak. 
 
Kasubbag Humas Polresta Denpasar IPTU I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Masih diperiksa, dilakukan pengembangkan lebih lanjut," ungkapnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.