Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi Polisi Tangkap, Jambret Spesialis

Ilustrasi Jambret di Kuta yang resahkan turis.

BALI TRIBUNE - Seorang spesialis copet terhadap orang asing yang kerap beraksi di wilayah Kuta bernama I Komang Punduh (26) dibekuk anggota Unit IV Subdit I Dit Reskrimum Polda Bali di wilayah Munti, Karangasem, Sabtu (25/8) pukuln16.00 Wita. Kepada petugas, ia mengaku beraksi di tiga tempat di wilayah Kuta dan Kuta Utara. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, penangkapan tersangka berkat laporan seorang korban Georgia Louise Pitkin (22) dengan nomor laporan polisi; LP - C/2791/VIII/2018/BALI/Res Bdg/Sek Kuta Utara, tanggal 16 Agustus 2018. Dalam laporannya, bule dengan alamat asal 99 Candmore Land, Cheshunt, Hertfordshire, EN895Q, UK ini mengaku dijambret di Jalan Batu Bolong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Kamis (16/8) pukul 00.30 Wita. Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Unit 4 Subdit 1 Dit Reskrimum melakukan penyelidikan di Jalan Legian Kuta, Badung dan diperoleh informasi bahwa pelaku berada di kampung halamannya Karangasem. Selanjutnya tim berangkat ke Karangasem dan berhasil meringkusnya tanpa perlawanan. "Barang bukti handphone Samsung milik korban telah dijual seharga Rp2,8 juta. Tetapi berhasil diamankan beserta uang hasil penjualan handphone yang masih utuh," ungkap seorang sumber di kepolisian kemarin. Dari hasil introgasi terhadap pelaku, ia mengaku melakukan penjambretan terhadap korban pada Kamis (16/8) jam 00.30 Wita di Jalan  Raya  Batu Bolong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara. Pelaku juga mengaku sudah tiga kali melakukan penjambretan terhadap orang asing, yaitu dua kali di Jalan Seminyak Kuta dan satu kali di Jalan Batu Bolong, Canggu Kuta Utara. "Dua kali jambret di Seminyak dapat handphone semua dan sudah dijual. Yang pertama, dijual seharga Rp1,5 juta dan yang ke dua dijual dengan harga Rp600 ribu. Sekarang pelakunya sudah diserahkan ke Polsek Kuta Utara untuk melakukan pengembangan lebih lanjut," terang petugas yang tidak mau namanya dikorankan ini. Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara IPTU Androyuan Elim, SIk yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari TKP dan barang bukti yang lain. "Anggota masih lakukan pengembangan," ujarnya singkat. 

wartawan
redaksi
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.