Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Pria Asal Sumba Bawa Sajam dan Ancam Warga

Bali Tribune / SAJAM – Pria asal Sumba yang membawa senjata tajam (sajam) dan mengancam warga diamankan Polsek Mengwi.

balitribune.co.id | MangupuraAnggota Reskrim Polsek Mengwi mengamankan seorang pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), Imanuel Lere Mawo (24) di Banjar Cepaka Desa Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Minggu (28/1) malam. Pasalnya, pria ini  membawa dan mengacungkan senjata tajam jenis pisau belati kepada seorang warga di Jalan Raya Cepaka - Panglan, tepatnya di depan UD Sinar Ulan. 

Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana menjelaskan, pukul 21.00 Wita di Jalan Raya Cepaka - Panglan, tepatnya di depan UD Sinar Ulan Banjar Cepaka Desa Kapal Kecamatan Mengwi sebuah sepeda motor Yamaha NMax bernomor polisi DK 2403 UAU dikendarai oleh Kadek Agus Putra dengan membonceng pelapor Gede Juni Surya Atmaja datang dari arah Utara mengarah ke Selatan. Sesampai di lokasi kejadian, sepeda motor Yamaha Vixion yang dikendarai pelaku dengan membonceng salah satu temannya, tiba - tiba dari sisi sebelah kanan diserempet sepeda motor Kawasaki KLX sehingga sepeda motor pelaku miring ke kiri.

"Terlapor langsung berhenti dan mengambil pisau belati dengan tangan kanan yang diselipkan di pinggang sebelah kiri. Selanjutnya terlapor mengacungkan pisau belati tersebut ke arah korban dan pelaku mengejar korban ke arah Selatan," ungkap Kapolsek.

Lantaran panik, pelapor dan temannya berlari ke arah Selatan, dan korban berlari sampai di tikungan Pura Dalem Bangun Sakti dan berhenti di sebuah warung. Berselang 15 menit kemudian korban kembali ke Utara melihat kerumunan warga sudah ramai di TKP. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Mengwi dengan bukti Laporan Polisi nomor:  LP/B/06/I/2024/SPKT/Polsek Mengwi/Polres Badung/Bali, tanggal 29 Januari 2024.

Atas kejadian tersebut, Kanit Reskrim AKP I Made Mangku Bunciana bersama Panit 1 Opsnal Ipda I Made Guna Wijaya mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Hasil olah TKP diketahui terduga pelaku kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau belati. Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya diamankan oleh unit Opsnal yang dibantu oleh masyarakat di kamar kos nomor 9 kos-kosan milik Made Suwitra di Banjar Cepaka Kelurahan Kapal Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung.

"Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, dia marah karena mengira pengendara NMax tersebut merupakan teman pengendara sepeda motor Kawasaki KLX yang menyerempet pelaku," terangnya. 

Selain mengamankan pria asal Kere Kunta RT/RW 008/005 Desa Watu Karere, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat itu, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah pisau beserta sarungnya, satu unit sepeda motor bernomor polisi P 2147 YF, satu buah baju kaos warna hitam, satu buah celana jeans pendek warna biru. 

"Terhadap pelaku kita sangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951," ujarnya.

wartawan
RAY
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.