Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Satgas TPPO Polres Bandara Ngurah Rai Gagalkan Keberangkatan 4 WNI ke Qatar

Bali Tribune / TPPO - Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diamankan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Senin (26/6)
balitribune.co.id | Badung- Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dipimpin Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga kembali menggagalkan keberangkatan 4 orang Warga Negara Indonesia yang berencana berangkat ke Qatar melalui terminal keberangkatan international Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Senin (26/6) sekitar jam 1 siang. 
 
Dari ke empat orang WNI tersebut, 3 orang disinyalir sebagai korban TPPO sedangkan 1 orang diduga sebagai kurir atau penyalur tenaga kerja terhadap ketiga orang korban tersebut. Mereka lantas diamankan di Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. 
 
Seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, S.E., Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga mengatakan diamankannya ke empat WNI tersebut berawal dari informasi yang didapatkan oleh timnya dari pihak Imigrasi kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai mengenai adanya 4 orang WNI yang akan berangkat ke luar negeri melalui terminal keberangkatan international Bandara I Gusti Ngurah Rai tanpa dilengkapi dokumen yang sah. 
 
“Informasi yang kami dapatkan tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan pihak Imigrasi kelas 1 khusus TPI Ngurah Rai mengenai rencana keberangkatan 4 orang WNI yang akan berangkat ke luar negeri,” ucapnya. 
 
Lebih lanjut Kasat Reskrim Iptu Rio Ritonga mengungkapkan dari hasil pemeriksaan 3 orang korban yang semuanya perempuan ini masing-masing berinisial Y (39) asal Bandung Jawa Barat kemudian SR (48) berasal dari Banyuwangi Jawa Timur dan AE (46) asal Tasikmalaya Jawa Barat. Sedangkan 1 orang pelaku perempuan sebagai kurir atau penyalur sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial ERS (41) asal Purwakerta Jawa Barat. 
 
“Ketiga korban akan dipekerjakan di Negara Qatar sebagai asisten rumah tangga, namun saat diamankan mereka tidak mampu menunjukkan dokumen yang sah kelengkapan sebagai tenaga kerja di luar negeri,” jelas Iptu Rio Ritonga, rabu (28/6). 
 
Kemudian usai dilakukan pemeriksaan ketiga orang korban Penempatan Migran Indonesia (PMI) di luar negeri dan atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Sat Reskrim melakukan koordinasi dengan pihak BP3MI (Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Provinsi Bali untuk penanganan ataupun pemulangan para korban ke tempat asalnya.
 
“Penyerahan ketiga korban kepada pihak BP3MI telah dilaksanakan kemarin sore (selasa, 27/6),” jelasnya. 
 
Sedangkan tersangka ERS telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang dipersangkakan Pasal 81 Jo  Pasal  69 subsider Pasal 83 Jo Pasal 68 Undang-Undang  Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp.15.000.000.000,- (lima belas milyar rupiah) dan atau Pasal 4 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana  Perdagangan Orang ancaman pidana paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 120.000.000 (seratus dua puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp.600.000.000,- (enam ratus juta rupiah). 
 
“Terhadap tersangka ini, sementara kita titipkan penahanannya di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali karena Polres Bandara belum memiliki rutan untuk perempuan,”pungkas Kasat Reskrim.
 
Kasat Reskrim juga menjelaskan, untuk barang bukti yang telah disita masing-masing 4 buah Paspor, 4 buah Boardingpass tujuan Bangkok dan 2 buah Handphone.
wartawan
RAY
Category

Bupati Adi Arnawa Buka Sabdha Kite Festival V 2025 Desa Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya konkrit Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam memotivasi generasi muda untuk terus melestarikan tradisi serta menghadirkan inovasi yang mampu membangkitkan UMKM serta menarik wisatawan yakni dengan membuka secara resmi Sabdha Kite Festival V yang diinisiasi oleh Rare Angon Sabda dari Sekaa Teruna Bakti Dharma Banjar Kangin Pecatu di Lapangan PT. Indowisata Makmur, Pecatu, Minggu (31/8).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Dengarkan Aspirasi, Ojol di Bali Janji Tak Demo Lagi

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menemui perwakilan ojek online (Ojol) di Denpasar, Sabtu (30/8) malam. Koster bersama Forkompimda sepakat untuk mendengarkan aspirasi para pengemudi Ojol yang sebelumnya melakukan aksi demonstrasi di beberapa titik di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kesiapan Menjaga Keamanan Bali, 1 September 2025 Puluhan Ribu Pecalang Dikumpulkan di Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menggelar dialog dan konferensi pers bersama pemuka agama se-Bali yang dihadiri oleh Pangdam IX/Udayana, Kajati Bali, Ketua DPRD Provinsi Bali, Danlanal, Danlanud, Danrem, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, serta majelis umat beragama dari Islam, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu, termasuk perwakilan Majelis Desa Adat se-Kabupaten/Kota di Bali, yang berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Denpasar

Baca Selengkapnya icon click

Demi Kepariwisataan dan Perekonomian Bali, FKUB Bersama Gubernur Imbau Jaga Kondusifitas

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi aksi demontrasi di wilayah Bali pada Sabtu, 30 Agustus 2025, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali mengimbau seluruh masyarakat di pulau ini tetap tenang dan selalu waspada terhadap aksi demonstrasi di wilayah Bali, dengan menjaga agar Tanah Gumi Bali tetap aman, tentram, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berlangsung Anarkis, Polda Bali Amankan 22 Pendemo

balitribune.co.id | Denpasar - Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy S.I.K., menerangkan hari ini terjadi aksi unjuk rasa di depan Mako Polda Bali jl. WR Supratman Denpasar pada sabtu (30/8).

Mengantisipasi situasi Polda Bali menyiagakan kurang lebih 1000 personil gabungan termasuk Pecalang desa adat Pagan.

Baca Selengkapnya icon click

Semarak Harpelnas 2025, Honda Care Bali Jemput Bola di BPSK, Apresiasi Konsumen Loyal Pengguna Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka menyemarakkan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2025, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali memberikan apresiasi kepada konsumen loyal melalui layanan spesial Honda Care. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Bali, mengingat sebagian besar staf dan karyawan BPSK merupakan pengguna setia sepeda motor Honda. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.