Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, WNA Duduk di Pelinggih Pura

Bali Tribune/ DUDUK – Seorang bule perempuan tanpak duduk di pelinggih Pura Gede Luhur Batungaus, Desa Cemangi.
Balitribune.co.id | Mangupura - Warga Negara Asing (WNA) kembali berbuat ulah dengan duduk di sebuah pelinggih yang diketahui Pura Gede Luhur Batungaus, berlokasi di kawasan Pantai Mengening, Desa Cemagi, Kecamatan Kuta Utara. Foto bule berjenis kelamin perempuan duduk di pelinggih tersebut sempat membuat heboh dunia maya.
 
Atas peristiwa tersebut, pihak desa adat setempat pun mengaku akan segera menggelar upacara penyucian “mecaru” di pura setempat.
 
Kepala Desa Cemagi, Ketut Wirama membenarkan bahwa lokasi bule duduk di pelinggih itu berada di Pura Gede Luhur Batungaus. Pihaknya mengaku masih terus mengusut insiden tersebut.
“Kami pastikan itu di Pura Gede Luhur Batungaus Desa Adat Cemagi,” ujarnya dikonfirmasi, Rabu (24/6/2020).
 
Kepastian itu diperoleh dari rekaman CCTv. Selain memastikan wajah si WNA, pihaknya juga sudah mengetahui sepeda motor yang dibawanya. “Dari pengecekan CCTv memang benar. Kami sudah mengetahui WNA dan motornya. Pihak desa adat dan pecalang masih melakukan pencarian,” kata Wirama, sembari ingin memastikan bahwa WNA tersebut gila atau tidak.
 
“Padahal sudah ada tulisan larangan masuk ke areal pura dengan bahasa Bali, Indonesia dan Inggris. Kok, dia tetap masuk dan duduk di pelinggih sana,” jelasnya.
 
Wirama juga memastikan bahwa saat kejadian pintu masuk pura sudah digembok. Artinya, WNA tersebut masuk sampai duduk di atas pelinggih setelah melompati tembok penyengker.  “Biar tidak terulang lagi, WNA tersebut sedang dicari,” tegasnya.
 
Menyikapi kejadian tersebut secara niskala pihak desa adat setempat akan melakukan upacara penyucian berupa pecaruan. Menurut rencana ritual pecaruan akan dilaksanakan pada rahina Kajeng Kliwon pada hari Minggu mendatang. 
 
“Mungkin hari Minggu ini kita akan melakukan pecaruan,” paparnya.
 
Selain secara niskala, pihaknya juga akan memperketat aturan masuk ke areal tempat suci. “Dengan kejadian ini tentu kita akan perketat pengawasan masuk ke tempat suci. Untuk kejadian ini masih kita telusuri apa karena dia tidak tahu atau karena gila. Karena kalau dia lama di Bali pasti ngerti,” tukasnya sembari menambahkan kemungkinan besar WNA ini naik ke pelinggih untuk menyaksikan matahari tenggelam. 
 
Secara terpisah Pemkab Badung melalui Dinas Kebudayaan meminta desa adat melarang wisatawan yang berkunjung masuk kawasan suci atau hingga ke utama mandala pura.
 
"Kami di Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung mengimbau agar bendesa bersama prajuru di seluruh desa adat di Kabupaten Badung agar melarang kunjungan wisatawan ke areal utama mandala pura di wilayahnya, baik pura Khayangan Tiga, Khayangan Desa, Pura Sad Khayangan maupun Dang Khayangan," kata Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha, Rabu (24/6).
 
Selain itu mantan Camat Petang ini juga meminta penjagaan tempat suci oleh pecalang atau masyarakat ditingkatkan lagi, sehingga tidak ada pengunjung yang masuk kawasaan suci. Selain itu, memasang CCTv pada titik-titik tertentu, seperti pintu masuk pura untuk mengantisipasi keamanan.
 
"Kami juga mengingatkan kepada perangkat desa adat jagra dan jagabhaya dari unsur pecalang dan pakemitan krama di seluruh pura khayangan yang ada di wilayah desa adat. Ini untuk mencegah orang yang tidak berkepentingan masuk ke areal pura,"  tegasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.